Jadwal SIM Keliling Bandung 15-20 Desember 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

Jadwal SIM Keliling Bandung 15-20 Desember 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 15 Des 2025 08:09 WIB
Jadwal SIM Keliling Bandung 15-20 Desember 2025, Cek Lokasi dan Syaratnya
Bus SIM Keliling Bandung (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Bagi warga Kota Bandung yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung kembali beroperasi pada periode 15-20 Desember 2025. Layanan ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Oleh karena itu, pemohon diimbau untuk melakukan perpanjangan jauh sebelum masa berlaku SIM berakhir.

Jadwal SIM Keliling Bandung 15-20 Desember 2025

Berikut lokasi SIM Keliling TMC Satlantas Polrestabes Bandung yang dapat dikunjungi selama sepekan ke depan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bus SIM Keliling 1

  • Senin, 15 Desember 2025

    Tenth Avenue - Jalan Soekarno Hatta No. 526, Bandung

    ADVERTISEMENT
  • Selasa, 16 Desember 2025

    Gudang Garmen - Jalan AH Nasution No. 76, Bandung

  • Rabu, 17 Desember 2025

    ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, Bandung

  • Kamis, 18 Desember 2025

    The Kings - Jalan Kepatihan, Bandung

  • Jumat, 19 Desember 2025

    McDonald's Soekarno Hatta - Jalan Soekarno Hatta No. 610, Bandung

  • Sabtu, 20 Desember 2025

    Metro Indah Mall - Jalan Soekarno Hatta No. 590, Bandung

Bus SIM Keliling 2

  • Senin, 15 Desember 2025

    ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, Bandung

  • Selasa, 16 Desember 2025

    Pasar Modern Batununggal - Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

  • Rabu, 17 Desember 2025

    Ubertos - Jalan AH Nasution, Bandung

  • Kamis, 18 Desember 2025

    Pasar Modern Batununggal - Jalan Batununggal Blok RG 1, Bandung

  • Jumat, 19 Desember 2025

    BPRKS - Jalan Leuwipanjang No. 149, Bandung

  • Sabtu, 20 Desember 2025

    ITC Kebon Kalapa - Jalan Pungkur, Bandung

Alternatif Lokasi Perpanjangan SIM di Bandung

Selain layanan SIM Keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM di beberapa gerai resmi Satlantas Polrestabes Bandung, yaitu:

  • d'Botanica Mall, Lantai LG - OE - 01

    Jalan Dr. Djunjunan No. 143-149, Pajajaran, Bandung

  • Mal Pelayanan Publik Kota Bandung

    Jalan Cianjur No. 34, Bandung

  • Satpas Polrestabes Bandung

    Jalan Jawa, Kota Bandung

Jam Operasional dan Pendaftaran

  • Pendaftaran dibuka: pukul 09.00-12.00 WIB

  • Hari layanan: Senin-Sabtu

  • Jenis SIM: SIM A dan SIM C

Syarat Perpanjangan SIM Keliling

Berikut persyaratan yang wajib dipenuhi pemohon perpanjangan SIM:

  • SIM masih berlaku (belum melewati masa kedaluwarsa).

  • KTP asli atau SUKET (Surat Keterangan Pengganti E-KTP) yang masih berlaku beserta fotokopi.

  • Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan C seluruh Indonesia.

  • Disarankan melakukan perpanjangan jauh hari sebelum masa berlaku habis.

  • Pemohon diwajibkan menggunakan masker dan membawa hand sanitizer.

  • SIM yang sudah kedaluwarsa harus diproses di Satpas/Polres terdekat dengan menunjukkan E-KTP untuk penerbitan SIM baru.

  • Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.

  • Pendaftaran perpanjangan dibuka pukul 09.00-12.00 WIB.

  • Melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk kepolisian sesuai PERKAP No. 9 Tahun 2012 Pasal 35 Ayat 7, meliputi keterangan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata.

Dengan mengetahui jadwal dan persyaratan di atas, masyarakat Bandung diharapkan dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling secara optimal dan terhindar dari keterlambatan perpanjangan SIM.




(tya/tya)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads