Kasus Wawalkot Bandung, Pemkot Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Kasus Wawalkot Bandung, Pemkot Pastikan Layanan Publik Tetap Normal

Nur Khansa Ranawati - detikJabar
Rabu, 10 Des 2025 21:01 WIB
Suasana Balai Kota Bandung saat digeledah KPK
Balai Kota Bandung (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar)
Bandung -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga. Menanggapi hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan layanan publik tidak akan terganggu.

"Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu," kata Farhan, Rabu (10/12/2025)

Ia mengatakan, Pemkot Bandung akan terus melakukan pengawasan internal guna menjaga integritas tata kelola pemerintahan. Pihaknya juga memercayakan kasus ini untuk sepenuhnya ditangani oleh penyidik secara independen dan profesional. "Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, kami memahami kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan bahwa pemerintahan Kota Bandung berada dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Ia juga menyebut telah menginstruksikan Sekretaris Daerah Kota Bandung untuk memperkuat koordinasi internal dan memastikan seluruh perangkat daerah tetap bekerja seperti biasa. Ia mengatakan kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

"Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga," tegasnya.

Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung disebut akan mempercepat langkah reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh SOP layanan publik dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan.

"Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota," jelas Farhan.

Ia juga meminta seluruh jajaran ASN di lingkungan Pemkot Bandung untuk dapat menjaga profesionalismenya. Di tengah kasus yang bergulir, Farhan menegaskan pihaknya memprioritaskan stabilitas dan kelancaran pelayanan publik.

"Saya juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik. Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tidak terganggu," tutupnya.

Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Farhan menyebut Pemkot Bandung akan memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.

(iqk/iqk)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads