Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat 1.387 penyelanggara Pemilu yang diduga melakukan pelanggaran etik sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan 126 teradu.
Papua menempati posisi kedua dengan 94 teradu. Disusul oleh Sumatera Utara dengan 88 teradu, dan Papua Tengah 78 teradu.
Sementara DKI Jakarta berada di urutan ke-35 dengan 2 teradu. Beberapa daerah tercatat nihil, seperti Jambi, Kalimantan Barat, dan Bali.
Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan, dibanding daerah lain di Pulau Jawa, Jawa Barat memang menjadi perhatian. Hal ini disebabkan tingkat aduan terkait profesionalisme dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu di Jawa Barat cukup tinggi.
"Ini yang saya kira harus dicermati bersama, karena angka di Jawa Barat itu berbeda jauh dengan angka provinsi di Jawa lainnya. Misalnya DKI Jakarta relatif kecil. Jawa Timur dan Jawa Tengah pun demikian," ucap Heddy, di Lembang, Bandung Barat, Senin (8/12/2025).
DKPP menaruh perhatian serius terkait hal itu. Bahkan secara khusus DKPP tengah melakukan penelitian untuk mencari sebab utama masalah tersebut.
"Alasannya (tingginya jumlah teradu) belum jelas. Kami sedang melakukan penelitian indeks kepatuhan etik (penyelenggara Pemilu) dan ini sedang berjalan," ucapnya.
Simak Video "Video: Catatan Komisi II DPR Seusai Evaluasi DKPP di Rapat Tertutup"
(bbn/mso)