DKPP: Aduan Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi di Indonesia

DKPP: Aduan Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi di Indonesia

Mochamad Solehudin - detikJabar
Selasa, 09 Des 2025 00:02 WIB
DKPP: Aduan Etik Penyelenggara Pemilu Jabar Tertinggi di Indonesia
Lapkin DKPP (Foto: Mochamad Solehudin/detikJabar).
Bandung Barat -

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mencatat 1.387 penyelanggara Pemilu yang diduga melakukan pelanggaran etik sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, Jawa Barat menempati peringkat pertama dengan 126 teradu.

Papua menempati posisi kedua dengan 94 teradu. Disusul oleh Sumatera Utara dengan 88 teradu, dan Papua Tengah 78 teradu.

Sementara DKI Jakarta berada di urutan ke-35 dengan 2 teradu. Beberapa daerah tercatat nihil, seperti Jambi, Kalimantan Barat, dan Bali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua DKPP Heddy Lugito menyatakan, dibanding daerah lain di Pulau Jawa, Jawa Barat memang menjadi perhatian. Hal ini disebabkan tingkat aduan terkait profesionalisme dan akuntabilitas penyelenggara Pemilu di Jawa Barat cukup tinggi.

"Ini yang saya kira harus dicermati bersama, karena angka di Jawa Barat itu berbeda jauh dengan angka provinsi di Jawa lainnya. Misalnya DKI Jakarta relatif kecil. Jawa Timur dan Jawa Tengah pun demikian," ucap Heddy, di Lembang, Bandung Barat, Senin (8/12/2025).

ADVERTISEMENT

DKPP menaruh perhatian serius terkait hal itu. Bahkan secara khusus DKPP tengah melakukan penelitian untuk mencari sebab utama masalah tersebut.

"Alasannya (tingginya jumlah teradu) belum jelas. Kami sedang melakukan penelitian indeks kepatuhan etik (penyelenggara Pemilu) dan ini sedang berjalan," ucapnya.

Terlepas dari itu, Heddy mengungkapkan lembaganya telah memutus 198 perkara pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sepanjang 2025. Jumlah perkara itu melibatkan 950 penyelenggara Pemilu.

"Per 1 Desember 2025, DKPP telah memutus 198 perkara yang melibatkan 950 penyelenggara pemilu," kata Heddy.

Menurut Heddy, DKPP telah menerima 308 aduan dari masyarakat sejak Desember 2024 hingga Desember 2025 (per 1 Desember 2025). Dari jumlah tersebut, sebanyak 210 di antaranya memenuhi syarat verifikasi administrasi. Selanjutnya, hanya 166 aduan yang memenuhi syarat verifikasi materiil sepanjang 2025.

"166 aduan yang memenuhi syarat dalam proses verifikasi materiil ini dilimpahkan menjadi perkara. Jumlah ini juga ditambah dengan 41 aduan yang masuk pada akhir 2024 yang baru dilimpahkan menjadi perkara pada 2025," ungkap Heddy.

Ia menambahkan, dari total 207 perkara, 198 perkara telah diputus. Sembilan perkara sisanya masih dalam proses, termasuk delapan perkara yang baru diperiksa pada November-Desember 2025.

"Satu perkara dari Sumatera Utara kami tunda pemeriksaannya karena bencana banjir yang baru saja melanda provinsi tersebut. Delapan perkara yang telah diperiksa akan kami bacakan putusannya pada Januari 2025," terang Heddy.

Dari 950 penyelenggara pemilu yang diadukan ke DKPP, sebanyak 558 di antaranya direhabilitasi nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP. Kemudian 303 lainnya mendapatkan sanksi peringatan atau teguran tertulis.

DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan kepada delapan penyelenggara Pemilu. Sementara itu, sanksi pemberhentian tetap dijatuhkan kepada 21 penyelenggara pemilu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda cukup mengapresiasi kinerja DKPP. Meski ada beberapa hal yang perlu diperbaiki kedepannya.

"Komisi II pernah melakukan evaluasi. Salah satunya adalah, kami ingin DKPP memiliki hukum acara. Agar pengaduan yang masuk ini linear dengan sidang yang dilakukan," katanya.

Di lokasi yang sama, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan, kasus pelanggaran yang melibatkan penyelenggara Pemilu tidak hanya berkaitan dengan proses tahapan. Hal ini tentu menjadi perhatian, agar seluruh jajarannya dapat bekerja secara profesional.

"Kami selalu diingatkan prinsip profesionalitas karena faktanya, kami kadang terkejut (pelanggaran) ini bukan hanya tahapan, tapi di luar tahapan. Semoga ini jadi pembelajaran yang baik dan kami akan ikuti arahan dari DKPP," ujarnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Catatan Komisi II DPR Seusai Evaluasi DKPP di Rapat Tertutup"
[Gambas:Video 20detik]
(bbn/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads