Lega RK Usai Diperiksa KPK

Round Up

Lega RK Usai Diperiksa KPK

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 04 Des 2025 09:30 WIB
Lega RK Usai Diperiksa KPK
Ridwan Kamil saat diperiksa KPK (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Bandung -

Perkembangan kasus dugaan korupsi Bank bjb yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali bergulir. Pada Selasa (2/12), Ridwan Kamil menjalani pemeriksaan selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK.

Pria yang identik dengan kacamata dan gaya rambut klimis itu menyebut kehadirannya sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang tengah berjalan. Ia menilai pemanggilan tersebut menjadi ruang klarifikasi untuk membantu penyidik memperjelas duduk perkara.

"Intinya, saya memberikan rasa penghormatan tertinggi untuk supremasi hukum. Maka saya datang ke KPK dalam rangka transparansi dan kewajiban akuntabilitas sebagai mantan pejabat publik," kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Rabu (3/12).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RK mengakui telah menantikan undangan klarifikasi dari KPK. Ia ingin memberikan penjelasan agar tidak terjadi simpang siur informasi.

ADVERTISEMENT

"Tanpa klarifikasi, persepsi publik bisa liar dan cenderung merugikan. Saya siap memberikan informasi seluas-luasnya kepada KPK," ujarnya.

Setelah pemeriksaan, Ridwan Kamil mengaku lega telah menyampaikan klarifikasi. Ia berharap proses hukum berjalan transparan dan objektif.

"Hari ini (Selasa), saya sudah memberikan klarifikasi sebagai bentuk penghormatan terhadap supremasi hukum, tanggung jawab sebagai warga negara, serta untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa selama proses pemeriksaan, dirinya berupaya membantu penyidik dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan agar penanganan kasus dapat berjalan lancar.

Lebih jauh, Ridwan Kamil menjelaskan ruang lingkup kewenangan gubernur dalam mengawasi BUMD, termasuk Bank BJB. Penjelasan ini ia berikan agar publik memahami batasan tanggung jawab yang melekat pada jabatan kepala daerah.

"Pada dasarnya, dan yang utama, saya tidak mengetahui perkara dana iklan ini. Karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi oleh BUMD dilakukan oleh mereka sendiri," terangnya.

Menurutnya, seorang gubernur baru mengetahui aksi korporasi jika dilaporkan oleh direksi, komisaris, atau Kepala Biro BUMD. Dalam kasus Bank BJB, tidak ada laporan mengenai aksi korporasi terkait dana iklan tersebut.

"Ketiga-tiganya tidak memberikan laporan selama saya menjadi gubernur. Jadi saat ditanya apakah saya mengetahui atau tidak, saya jawab tidak tahu, apalagi terlibat atau menikmati hasilnya. Semua yang pernah ramai itu menggunakan dana pribadi-termasuk mobil Mercy-itu dana pribadi," tegasnya.

Ridwan Kamil berharap masyarakat tetap tenang dan memberikan ruang bagi KPK untuk bekerja menyelesaikan tugasnya secara profesional, tanpa menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terverifikasi.

"Dengan adanya klarifikasi hari ini, saya berharap semua spekulasi dan opini yang terbangun selama ini bisa clear," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads