video yang memperlihatkan seorang warga di Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, memprotes pembagian bantuan sosial mendadak viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, seorang pria tampak marah karena merasa tidak mendapatkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Sejahtera) senilai Rp900 ribu.
Pria yang mengenakan kaus putih itu meluapkan emosinya dan mengaku merasa diperlakukan tidak adil. Ia menilai dirinya berhak mendapatkan bantuan seperti warga lain, terlebih ia selalu ikut memberikan suara dalam pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pascaviralnya video itu, pihak kepolisian dan pemerintah kecamatan langsung bergerak melakukan penelusuran. Identitas pria dalam video diketahui bernama Mamad (56), warga Kampung Ciwadas, Desa Cilolohan. Ia sempat meluapkan kekesalan di depan ketua RT setempat, Abdul Aziz.
Aksi Mamad direkam oleh Abdul Aziz, lalu video itu dibagikan ke grup RT se-Desa Cilolohan hingga akhirnya menyebar lebih luas di media sosial dan menuai perhatian publik.
Kapolsek Tanjungjaya, Ipda Nandang, menjelaskan bMamad datang ke kediaman ketua RT pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 15.26 WIB untuk mempertanyakan alasan dirinya tak mendapat bansos.
"Mamad kemudian direkam oleh Abdul Aziz dan videonya disebarkan di grup RT Pemerintahan Desa Cilolohan, sehingga viral di medsos," kata Nandang, Kamis (27/11/2025)
Setelah dilakukan klarifikasi, Mamad akhirnya meminta maaf kepada pemerintah desa dan warga atas kegaduhan yang terjadi. Dari hasil pengecekan lapangan, Mamad memang tidak termasuk kategori penerima bantuan karena dinilai masih mampu.
"Hasil cek lapangan bukan bansos yang tidak tepat sasaran, tapi yang bersangkutan tidak termasuk kategori penerima bansos," kata Nandang.
Menurut Ipda Nandang, persoalan yang muncul bukan karena bansos salah sasaran, melainkan karena adanya kesalahpahaman. Mamad pun telah membuat video permohonan maaf secara terbuka.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi persoalan bantuan sosial dan tidak sembarangan menyebarkan video atau informasi yang berpotensi memicu keributan.
(iqk/iqk)










































