67 Orang Diperiksa di Kasus Penyalahgunaan Wewenang Pemkot Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 25 Nov 2025 10:30 WIB
Balai Kota Bandung (Foto: Sudirman Wamad/detikJabar)
Bandung -

Kejari Kota Bandung memastikan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dengan modus penyalahgunaan wewenang terus berjalan. Hingga kini, tercatat sudah 67 orang yang diperiksa, termasuk Wakil Wali Kota Bandung Erwin hingga Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga.

"Kami sudah periksa sebanyak 67 saksi dalam kasus ini," kata Kasi Intel Kejari Kota Bandung Alex Akbar, Selasa (25/11/2025).

Akbar belum merinci siapa saja dari 67 orang itu yang sudah diperiksa. Namun demikian, pihaknya memastikan penanganan terus berlanjut untuk memperkuat alat bukti pemeriksaan.

"Perkembangan penangannya kami masih mengumpulkan dan memperkuat alat bukti untuk membuat kasus ini terang benderang," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Erwin dan Rendiana Awangga soal perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Keduanya masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejari Kota Bandung total memeriksa beberapa orang. Kemudian, kejaksaan turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.

"Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance," kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.




(ral/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork