Ketua NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga Diperiksa Kejaksaan

Ketua NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga Diperiksa Kejaksaan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Selasa, 04 Nov 2025 14:06 WIB
Rendiana Awangga, Anggota Komisi C DPRD Bandung
Rendiana Awangga (Foto: Mochamad Solehudin/detikJabar).
Bandung -

Kejari Kota Bandung terus mendalami kasus dugaan pelayahgunaan kewenangan di Pemkot Bandung. Setelah memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin, kini giliran Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga atau Awang yang menjalani pemeriksaan.

Awang diperiksa di kantor Kejari Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) pagi. Hingga pukul 14.00 WIB, pemeriksaan itu masih berjalan.

Plt Kasi Intel Kejari Kota Bandung Tumpal H Sitompul mengatakan, hari ini pemeriksaan dijadwalkan lima orang. Selain Awang, dua pihak itu di antaranya berstatus ASN di salah satu dinas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Benar, hari ini kami melakukan pemanggilan terhadap lima orang saksi. Dua saksi dari ASN itu dari organisasi perangkat daerah yang sama," katanya.

ADVERTISEMENT

Awang menyusul Wakil Wali Kota Bandung Erwin dalam pemeriksaan atas kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan yang ditenggarai terkait jual beli jabatan dan pengkondisian proyek. Tumpal belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut karena proses itu masih berjalan.

"Intinya siapa pun saksi yang ada relevansi dan urgensinya mengungkap pidana ini," ungkapnya.

"Perannya nanti kami sampaikan sesuai fakta secara utuh dan semua ini masih dalam pendalaman," pungkasnya.

Sebelumnya, Kejari Kota Bandung telah memeriksa Wakil Walikota Bandung Erwin soal perkara dugaan penyalahgunaan wewenang. Erwin masih berstatus sebagai saksi dalam pemeriksaan tersebut.

Dalam kasus ini, Kejari Kota Bandung total memeriksa beberapa orang. Kemudian, kejaksaan turut menggeledah dua kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bandung dan menyita sejumlah barang bukti di antaranya dokumen, HP hingga laptop.

"Proses sedang berjalan, dan kami sangat optimis perkara ini segera selesai dan dapat kami limpahkan ke pengadilan. Kami yakin demikian, demi Bandung yang jauh lebih baik lagi dengan melaksanakan prinsip good governance," kata Kajari Kota Bandung Irfan Wibowo.




(ral/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads