Reni Rahmawati (23) telah kembali ke keluarganya setelah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke China. Dalam kasus ini, Reni dinikahkan dengan seorang warga China secara ilegal setelah diiming-imingi bakal diberi pekerjaan.
Kasus yang menimpa Reni mendapat perhatian serius pemerintah. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merasa lega Reni akhirnya bisa dipulangkan dengan kondisi selamat dan kembali ke keluarganya.
"Tim Polda Jabar sudah berangkat ke sana dan kita support dan hari ini mereka sudah kembali. Bagi saya bahagia sebagai gubernur bisa menangani berbagai masalah termasuk yang dialami warganya di luar negeri," kata Dedi di Bandung, Selasa (18/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin dulu sesuatu yang agak berat mereka harus kembali. Perlu biaya besar. Saya ucapkan terimakasih pada Kapolda dan tim," sambungnya.
Namun kata Dedi, ada pelajaran berharga di balik kasus yang dialami Reni. Dia meminta warga Jabar khususnya kaum perempuan untuk tidak mudah terbujuk dengan rayuan-rayuan yang disampaikan pihak yang belum jelas asal-usulnya.
"Tapi kepada warga Jawa Barat saya ingatkan, terutama perempuan di Jabar jangan berorientasi kalau nikah sama orang asing terus kemudian belum jelas statusnya siapa dia terus akan jadi kaya," ucap Dedi.
Dedi menyebut bukan kali ini dirinya menangani kasus seperti yang dialami Reni. Jauh sebelum menjadi gubernur, ia mengaku beberapa kali menolong warga yang menjadi korban TPPO di luar negeri.
"Perilaku ini bukan hanya satu, dulu waktu jadi bupati gak tahu menangani berapa teteh-teteh yang ada di Tiongkok, saya balikan (pulangkan). Saya minta ini peristiwa terakhir kan gak baik rasanya warga Jabar mudah banget dirayu orang, apalagi sama laki-laki ke luar negeri," tegasnya.
Dedi meminta, warga harus waspada jika ingin menjalin hubungan dengan warga negara asing. Jangan sampai kata dia, keinginan mendapat hidup lebih baik berujung menjadi penderitaan.
"Kalau menikahi harus jelas status kewarganegaraannya, nikahnya harus resmi, kemudian ada keluarganya ke sini, ini yang harus jadi rambu-rambu bagi warga Jabar. Akhirnya yang beranggapan hidup bahagia dan punya harta akhirnya jadi menderita," ucap Dedi.
Usut Kasus TPPO Rizki
Di sisi lain, Dedi juga menegaskan akan mengusut kasus TPPO yang dialami remaja asal Kabupaten Bandung, Rizki Nur Fadhilah (18). Rizki disebut menjadi korban TPPO dengan dipaksa bekerja di Kamboja.
Meski belum mengetahui detail kasus itu, Dedi memastikan pemerintah dan kepolisian akan menangani kasus yang dialami Rizki. "Saya belum dengar, kita tangani siapapun," ucapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan Pemprov Jabar berencana mengeluarkan aturan soal larangan bagi warga untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara-negara yang dianggap rawan terjadi tindak kejahatan.
"Kalau saya profesi (PMI ilegal) itu jelas melarang, kalau perlu saya keluarkan lagi peraturan gubernur larangan warga Jabar untuk pergi ke negara ini, negara ini. Yang kemudian di negara itu menimbulkan, penderitaan ini harus ditangani," ujarnya.
"Dan sekarang yang speak up itu orang yang kerja di luar kemudian ditipu mandornya gak dibayar, kita harus memulangkan lagi, biaya lagi, gak ada problem tapi apabila itu gak terjadi kan pembiayaan bisa diarahkan untuk kepentingan lain," tutup Dedi.











































