Alasan DPRD Kota Bandung Godok Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 18 Nov 2025 11:00 WIB
Ilustrasi HIV (Foto: Getty Images/iStockphoto/InspirationGP)
Bandung -

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual masih terus dikaji DPRD Kota Bandung. Pembahasan Raperda ini dilakukan Panitia Khusus atau Pansus 14.

Anggota Pansus 14 Yoel Yosaphat mengatakan, Raperda ini dibuat karena melihat kekhawatiran melesatnya angka HIV di Kota Bandung.

Seperti diketahui, Angka kasus positif HIV di Kota Bandung naik 20 hingga 30 persen setiap tahunnya. Per Juli 2025. Dari data Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung kasus positif mencapai 9.784 kasus.

"Latar belakangnya Bandung ada kasus HIV tertinggi, juga banyak kasus kekerasan seksual yang terjadi, atas dasar itulah kita buat Perda," kata Yoel kepada detikJabar, Selasa (18/11/2025).

Yoel sebut, penerapan perda ini nantinya dilakukan Dinas Kesehatan Kota Bandung dan Satpol PP Kota Bandung untuk penindakan. Disinggung terkait sejauh mana pembahasan Raperda ini, Yoel sebut pembahasan sudah sampai ke Pasal 8.

"Kami bahas pasal per pasal, baru sampai Pasal 8-9, membahas definisi dan hal mana saja yang masuk terhadap perilaku seksual berisiko dan penyimpangan seksual," ungkapnya.

Yoel menilai, Raperda ini sangat sensitif, pembahasan akan dilakukan secara detail, jangan sampai ada pihak yang merasa terdiskriminasi.

"Kita pastikan agar tidak mendiskriminasi, kita ingin ini bisa melindungi masyarakat, nanti lewat FGD, ini akan jadi pro dan kontra," ujarnya.

Yoel menambahkan, terkait rehabilitasi, pembahasan belum sampai ke sana, namun menurutnya jika Pansus 14 sudah melakukan studi banding ke Jakarta.

"Studi banding kita ke Jakarta, lihat metropolitan kita belajar penindakan dan penerapan aturan, di sana ada peraturan soal kekerasan seksual, kita lihat kota metropolitan seperti Jakarta hadapi penomoran seperti ini," tuturnya.

Yoel sebut, Raperda ini dirancang untuk melindungi masa depan warga Kota Bandung.

"Kita ingin dengan kondisi yang ada, kita akan perhatikan kasus kekerasan seksual di Kota Bandung, terus HIV dan hal-hal lain banyak menganggu ketertiban masyarakat," tuturnya.

"Kita ingin ini tetap on the track, ada aturan yang jelas lindungi masyarakat secara umum, supaya hal ini tidak melebar dan ada penindakan yang tegas sesuai aturan yang dilakukan pemerintah kota," pungkasnya.




(wip/yum)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork