DPRD Kota Bandung mulai mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Diskusi secara intens pun digelar dengan menghadirkan sejumlah tokoh hingga akademisi pada Rabu (13/8/2025).
Raperda ini dimotori Pansus 9 DPRD Kota Bandung. Awalnya berjudul Penyelenggaraan Keberagaman Kehidupan Bermasyarakat Kota Bandung, lalu setelah beberapa kali pertemuan ada usulan sehingga menjadi Raperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat.
"Mudah-mudahan Kota Bandung memiliki payung hukum yang menjadi pedoman kehidupan bermasyarakat. Raperda ini tidak mencakup tata cara beragama, tetapi mengatur hubungan antarumat beragama. Harapannya mudah-mudahan seluruh elemen Pansus mendapatkan masukan yang lebih berharga untuk melengkapi Raperda sebelum disahkan," kata Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Elton Agus Marjan dalam keterangannya, Kamis (14/9/2025).
Anggota Pansus 9, Rizal Khairul, mengatakan bahwa Pansus menampung yang akan dituangkan ke Raperda yang tengah disusun. Pansus ingin menciptakan Raperda ini menjadi berkualitas, namun yang harus dicermati Adalah Raperda ini tidak mengatur terkait perizinan berkenaan dengan peribadatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Raperda ini tidak mengatur tentang perizinan. Raperda ini bisa menjadi tambahan regulasi karena peraturan yang berkaitan perizinan sudah ada. Raperda ini mungkin akan menjadi bagian regulasi untuk peraturan wali kota. Sehingga dalam pelaksanaan ini akan bermanfaat bagi masyarakat," tuturnya.
Anggota Pansus 9 lainnya, Aswan Asep Wawan mempertimbangkan memasukkan usulan dari Budi Setiawan atau Budi Dalton terkait terminologi tokoh adat dengan tokoh etnis. "Mang Budi tadi mengusulkan pula untuk memasukkan tokoh adat dan tokoh etnis. Ini tentu menjadi masukan sekaligus pencerahan bagi kami di Pansus," ujarnya.
Anggota Pansus 9, Muhammad Syahlevi mencermati masukan terkait Bab 10 tentang sanksi untuk penanganan konflik yang harus disempurnakan di dalam pembahasan Raperda ini. Sementara Anggota Pansus 9 lainnya, Uung Tanuwidjaja mengatakan, pasal yang menyebut penyelesaian perselisihan akan diproses di pengadilan harus diikuti dengan pencantuman sanksi yang diperinci secara tertulis di dalam Raperda.
"Harus ada pasal sanksi untuk pelanggar. Apalagi bila terjadi perusakan, intimidasi, kekerasan," ujarnya.
Anggota Pansus 9, Siti Marfuah mengatakan, dalam proses pembuatan Raperda ini sangat dibutuhkan kolaborasi dan masukan dari seluruh pihak. Elemen pentahelix akan menciptakan Raperda yang berkualitas dan memberikan kebaikan bagi masyarakat Kota Bandung.
"Bisa jadi ada hal yang perlu disempurnakan lagi hingga FGD kelima ini. Bagaimana Raperda ini harapannya tidak hanya kuat di atas kertas tetapi dalam pelaksanaannya melahirkan toleransi yang luar biasa dan menghadirkan harmonisasi di antara masyarakat Kota Bandung," katanya.
Wakil Ketua Pansus 9, Erick Darmadjaya menuturkan, dalam pembahasan secara marathon ini Pansus akan mengikuti yang sudah ada, dan melengkapi bila ada yang kurang. Ia menyepakati bila sanksi perlu tertulis, administrasi, dan dikaitkan dengan pidana.
"Jangan lupa juga, diperlukan simbol keberagaman. Selain simbol nasionalisme yaitu Pancasila," ujarnya.
Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandung Sony Teguh mengatakan, Raperda ini menegaskan bahwa menjaga keberagaman bukan hanya tanggung jawab pemerintah tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
"Raperda ini disusun dengan tujuan agar peran serta masyarakat dijamin melalui hak-haknya dan berkewajiban untuk menjaga sikap tolerasi, menghormati hak sesama, dan melaporkan apabila terjadi hal diskriminatif dan intoleran. FGD ini melibatkan berbagai elemen, ini merupakan upaya kita bersama," tuturnya.
Ia menambahkan, keberadaan Raperda ini merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat untuk menjamin seluruh warga Kota Bandung supaya bisa hidup aman, nyaman, dan tidak diskriminatif, serta dapat menjalankan keyakinannya tanpa rasa takut.
"Kami sangat berterima kasih kepada Pansus 9 DPRD dan hadirin yang terhormat, yang telah berperan dalam mewujudkan Raperda ini. Saya berharap dengan acara ini akan muncul sinergitas nyata dari berbagai elemen dalam membangun Kota Bandung yang sejahtera, inklusif, dan berkeadilan, sehingga tidak ada warga yang merasa terpinggirkan," pungkasnya.
(ral/mso)