DPRD, Bapenda, dan Kejari Kota Bogor Sisir Wajib Pajak yang Menunggak

DPRD, Bapenda, dan Kejari Kota Bogor Sisir Wajib Pajak yang Menunggak

Dea Duta Aulia - detikJabar
Jumat, 14 Nov 2025 15:09 WIB
DPRD Kota Bogor
Foto: DPRD Kota Bogor
Jakarta -

Komisi II DPRD Kota Bogor bersama dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor melakukan penyisiran terhadap wajib pajak (WP) yang telah menunggak selama dua tahun. Dalam penyisiran tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Abdul Kadir Hasbi Alatas menerangkan setidaknya terdapat 10 WP yang telah menunggak.

Sebagai bentuk tindakan kepada WP yang menunggak, Pemkot Bogor memasang plang pemberitahuan serta memberikan kesempatan bagi WP untuk menyelesaikan tanggung jawabnya.

"Tindakan ini diambil bukan hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya menjaga keadilan bagi seluruh wajib pajak yang selama ini patuh dan taat membayar kewajibannya," ungkap Hasbi dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, Hasbi menerangkan berdasarkan ketentuan yang ada pemasangan plang pemberitahuan merupakan langkah terakhir setelah dilakukan proses administratif.

ADVERTISEMENT

Hasbi menekankan kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran para WP untuk taat dalam membayar pajak agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.

"Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Bapenda dan Kejaksaan berkomitmen dalam memperkuat kepatuhan pajak daerah, karena pendapatan pajak adalah sumber penting untuk pembangunan, pelayanan publik, serta kesehatan," ujar Hasbi.

Kegiatan penyisiran WP yang menunggak dipastikan oleh Hasbi akan terus dilakukan agar kedepannya Kota Bogor menjadi kota yang tertib pajak dan memastikan tidak ada kebocoran pendapatan.

"Tindakan tegas seperti ini akan terus dilakukan bila masih terdapat wajib pajak yang mengabaikan kewajibannya. Kepatuhan pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral sebagai warga yang menikmati fasilitas dan layanan kota Bogor," pungkasnya.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads