Beragam peristiwa terjadi di Priangan Timur pekan ini, mulai dari pemuda di Tasikmalaya yang dijebak cewek 'kajajaden', Jack Curhat tentang Bansos usai mengamuk lempari rumah warga hingga viral insiden guru tampar murid di Subang. Berikut rangkuman berita dari Priangan Timur dalam sepekan:
Pemuda Tasik Dijebak Cewek Jadi-jadian
Modus kejahatan kini semakin beragam. Para pelaku kerap mengemas aksinya dengan cara yang tak terduga. Salah satunya dialami oleh RR (24), warga Kampung Babakan Cangkudu, Kelurahan Karikil, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan atau perampokan.
Kasus ini bermula dari jebakan kawanan perampok yang menggunakan akun Facebook palsu milik seorang perempuan. Melalui akun tersebut, pelaku berhasil memperdaya RR hingga mau diajak bertemu. Namun, saat pertemuan berlangsung, RR justru disergap dan dirampok. Beruntung, ia berhasil melarikan diri meski sepeda motor dan ponselnya dirampas para pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat laporan dari korban, polisi segera bertindak cepat. Dua dari tiga pelaku berhasil diringkus. Mereka adalah Emin (25) dan Arpan, keduanya warga Kelurahan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya. Sementara satu pelaku lainnya, berinisial IW (23), masih dalam pengejaran polisi (DPO).
Kasus ini bermula dari tipu daya Emin, yang membuat akun Facebook palsu dan berpura-pura menjadi seorang perempuan. Ia kemudian menghubungi RR dan mulai melakukan pendekatan hingga akhirnya mengajak korban bertemu pada Minggu (26/10/2025) sore di kawasan Leuwiliang, Kecamatan Kawalu.
Sekitar pukul 15.00 WIB, RR datang ke lokasi yang disepakati dengan mengendarai sepeda motor. Ia menunggu sosok perempuan yang dikiranya benar-benar ada. Namun, di saat bersamaan, ketiga pelaku juga menuju lokasi dengan menggunakan dua sepeda motor.
Begitu tiba, para pelaku langsung menyergap korban tanpa banyak bicara. Emin memiting RRdari belakang sambil mengambil ponsel korban dari saku celananya. Arpan kemudian memukul perut korban dan memborgol tangannya, sementara IW menggeledah tubuh korban serta membuka bagasi sepeda motornya.
Dalam kondisi terdesak, RR berhasil memanfaatkan celah untuk kabur. Dengan tangan masih terborgol, ia berlari sekuat tenaga meninggalkan lokasi dan melapor ke Polsek Kawalu. Sementara para pelaku melarikan diri sambil membawa motor dan ponsel milik korban.
Informasi di lapangan menyebutkan bahwa para pelaku sempat mengaku sebagai polisi, karena membawa borgol dan seolah sedang melakukan penggeledahan. Namun, hal ini dibantah oleh Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra. "Nggak ngaku polisi, mereka menggertak saja sambil bawa borgol. Mereka melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Herman.
Dalam konferensi pers, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap dua dari tiga pelaku. "Korbannya disekap, diborgol, kemudian diambil ponsel dan sepeda motor," kata Faruk.
Ia menjelaskan, setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua tersangka di lokasi berbeda. "Salah seorang tersangka diamankan di daerah Tangerang. Ada 2 yang berhasil kami tangkap yaitu inisial A dan E, sementara inisial IW masih DPO," kata Faruk.
Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa para pelaku merupakan anggota geng motor. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. "Akan dijerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama selama 7 tahun," kata Faruk.
Mengamuk Lempari Rumah Warga, Jack Curhat Tagih Bansos
Warga Kampung Nyantong, Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya resah, menyusul aksi seorang pria yang mengamuk. Pria inisial E alias Jack (44) ini mengamuk sambil menghunus golok. Selain menebar ketakutan, Jack juga melempari beberapa rumah warga tanpa alasan jelas. Suasana kampung pada Sabtu (8/11/2025) itu, yang biasanya tenang berubah jadi mencekam.
Aparat Polsek Tawang yang menerima pengaduan warga, akhirnya turun tangan. Beruntung kedatangan polisi cukup untuk membuat nyali Jack ciut. Emosinya reda, sehingga polisi bisa mengamankan 3 bilah golok yang dibawanya.
"Ya kami menerima laporan warga tentang adanya seorang laki-laki yang diduga mengalami masalah kejiwaan melempari rumah warga serta membawa senjata tajam," kata Aipda Gian Fajar, petugas piket Polsek Tawang.
Gian mengatakan, merespons hal itu dia bersama tim langsung mendatangi TKP. Saat polisi datang, warga sudah berkumpul untuk mengawasi atau mengepung pria yang sedang dikendalikan amarah tersebut.
"Rupanya yang bersangkutan sudah sering mengamuk serta melempari rumah warga terdekat. Saat kami datang warga sudah berkerumun, sementara pria itu ada di dalam rumahnya," kata Gian.
Polisi akhirnya mengambil tindakan dengan menemui pria itu. Polisi melakukan pendekatan persuasif dan membangun komunikasi dari hati ke hati.
Langkah itu cukup efektif dan sukses menghindari adanya kontak fisik atau kekerasan. Sambil menangis dia akhirnya mencurahkan isi hatinya kepada polisi. Salah satunya curhat soal Bansos yang belum dia terima. "Mana bansos, mana hak-hak abdi, mana BLT bantuan-bantuan nu sejenna?," kata E sambil menangis.
Polisi yang mendengar itu membujuk dengan menjanjikan akan memberi beras. Perlahan emosinya reda, sehingga polisi dengan mudah mengamankan 3 bilah golok milik pria itu. Informasi yang dihimpun, E selama ini tinggal sendirian di sepetak gubuk. Dia beberapa kali mengamuk dan bertingkah meresahkan. Tapi jika kondisinya sedang stabil, dia kerap menjadi Pak Ogah (relawan di persimpangan jalan) atau menjadi tukang parkir.
"Ya namanya orang lagi tidak stabil, ucapannya meracau kemana-mana. Bansos segala macam dikeluhkan, info yang kami terima kalau bansos pangan dia dapat. Tapi kalau bansos berupa uang memang tidak," kata Gian.
Terkait penanganan lebih lanjut terhadap kondisi E, polisi melakukan koordinasi dengan Pemkot Tasikmalaya. Termasuk upaya pemeriksaan kesehatan dan penanganan dampak sosialnya.
"Untuk tindakan dan penanganan orang tersebut dimusyawarahkan melalui surat kesepakatan bersama dari warga sekitar, tokoh masyarakat, dan perangkat Kelurahan. Untuk selanjutnya ditindaklanjuti ke tingkat Pemerintahan Kota, sebagai dasar pengambilan kebijakan," kata Gian.
Pernikahan Sejoli Pembuang Bayi di Ciamis
Siang itu, suasana hangat menyelimuti Aula Pesat Gatra yang ada di Mapolres Ciamis. Bukan ada anggota yang mendapatkan kenaikan pangkat, tapi ada acara pernikahan di aula itu.
Ruangan yang sehari-harinya digunakan untuk rapat anggota Polres Ciamis berubah menjadi pelaminan untuk resepsi pernikahan. Ada meja dan kursi yang digunakan untuk kedua mempelai, saksi dan orang tua mempelai, ada juga meja dan kursi untuk anggota keluarga, serta makanan prasmanan.
Sebelum melaksanakan akad, mempelai pria dan wanita dengan baju pengantin putih serasi keluar dariruang Unit PPA Satreskrim Polres Ciamis. Keduanya berjalan dengan pelan didampingi anggota Satreskrim Polres Ciamis menuju Aula Pesat Gatra.
Seperti diketahui, mempelai pria itu bernama Arif Rizqi Ramdan dan Neng Putri Wulansari yang terjerat kasus hukum perlindungan anak, dan kini ditahan di ruang tahanan Polres Ciamis. Keduanya diketahui pelaku pembuang bayi perempuan di depan Musala Al Ibrahim, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis, beberapa waktu lalu.
Prosesi pernikahan diawali dengan sambutan dari Kapolres Ciamis AKBP Hidayatullah yang kemudian dilanjutkan dengan akad nikah dan Hidayatullah pun menjadi salah satu saksi dalam pernikahan itu.
Proses akad nikah diwarnai dengan tangis haru dari mempelai dan juga keluarga (orang tua mempelai) yang turut hadir. Mempelai wanita tak kuasa menahan tangis ketika meminta ayahnya untuk dinikahkan dengan lelaki pilihannya. Akad nikah yang dilaksanakan oleh petugas KUA Kecamatan Kawali berjalan lancar.
Sama seperti pernikahan pada umumnya, keduanya mengucapkan janji pernikahan, memberikan mas kawin sebesar Rp 3 juta, mencium kening dan tangan, hingga foto bersama sambil menunjukkan buku nikah. Selain dihadiri keluarga, sejumlah pihak turut menghadiri pernikahan pasangan yang sedang terjerat kasus hukum itu. Seperti dari Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, P2TP2A Ciamis serta jajaran pejabat Polres Ciamis.
Tangis kembali pecah ketika kedua mempelai melakukan sungkem kepada orang tua masing-masing. Pernikahan ini diakhiri dengan ucapan selamat dari tamu yang hadir kepada kedua mempelai serta keluarganya, dan dilanjutkan dengan makan-makan yang diiringi dengan musik khas Sunda Sabilulungan.
Usai menikahkan mempelai pengantin, Hidayatullah mengaku, bersyukur dapat menyaksikan pernikahan antara Arif Rizki Ramadan dan Neng Putri Wulansari. Menurutnya, momen tersebut menjadi wujud persatuan yang menyatukan dua insan setelah sebelumnya sempat terjadi peristiwa pembuangan bayi yang ditemukan di Musala Al Ibrahim, Panawangan, Ciamis.
"Alhamdulillah, hari ini mereka sepakat, keluarga menikahkan ananda Arif dan Putri, dan keduanya telah sah menjadi pasangan suami istri. Mereka juga berkomitmen untuk kembali merawat anak yang telah dilahirkan," katanya.
Hidayatullah mengungkapkan, terkait proses hukum Polres Ciamis akan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri. Ia berharap agar keduanya mendapatkan keputusan terbaik.
Baca juga: Dua Remontada Persib si 'Badut Asia' |
"Insyaallah mudah-mudahan yang terbaik bagi keduanya. Dengan adanya rasa tanggung jawab, mereka bisa lepas dari jeratan hukum dan fokus mengasuh anaknya. Mudah-mudahan ada kebaikan dan mukjizat dari pengadilan untuk memaafkan kesalahan mereka," ungkapnya.
Hidayatullah mengaku, tergerak untuk memfasilitasi pernikahan keduanya, bahkan melaksanakan acara resepsi di Aula Polres Ciamis. "Pada prinsipnya, saya berpikir tidak ada istilah anak haram. Bayi yang dilahirkan dalam keadaan suci oleh seorang ibu. Karena itu, saya ingin menumbuhkan rasa tanggung jawab kedua orang tuanya untuk menjaga dan merawat kembali anaknya," ujarnya.
Hidayatullah menegaskan, semangat tersebut yang mendorong dirinya untuk memastikan pernikahan terlaksana agar hubungan keduanya menjadi sah di mata agama dan negara. Setelah prosesi akad, pasangan tersebut tidak langsung menjalani masa bulan madu, tapi harus tetap di Polres Ciamis untuk menjalani proses hukum lanjutan.
"Alhamdulillah, proses pernikahan dari awal sampai akhir berjalan lancar. Kedua orang tua pun bahagia karena anak mereka sudah sah menikah dan memiliki cucu. Saya berpesan agar cucunya dijaga dengan baik, karena cantik cucunya itu," jelasnya.
Sementara itu Arif, mempelai pria di dampingi istrinya mengucapkan terima kasih yang telah memberikan fasilitas supaya menikah dengan kekasihnya yang juga ibu dari anaknya. Keduanya pun berjanji ketika proses hukum ini selesai akan menjaga dan merawat anaknya dengan baik. "Kami sangat menyesal, ke depan kami akan jaga dan merawatnya," singkatnya.
Insiden Guru Tampar Siswa di Subang
Seorang orang tua siswa ngamuk di ruang guru SMPN 2 Jalan Cagak, Kabupaten Subang gegara anaknya ditampar. Aksi tersebut viral di media sosial sebagaimana diunggah akun Instagram @subang.info.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikJabar, orang tua siswa itu bernisial DR (38), ayah dari ZR (16). Ortu siswa itu membentak Rana Saputra, guru mata pelajaran IPS gegara menampar anaknya.
DR tidak terima perilaku oknum guru itu karena melakukan tindakan fisik kepada anaknya. DR terus meminta penjelasan guru kenapa melakukan kekerasan, namun guru tersebut melawan dan menjelaskan jika anaknya berbuat nakal.
detikJabar mencoba menelusuri insiden yang viral di media sosial itu dan bertemu dengan Wakasek Sarpras SMPN 2 Jalan Cagak Yaumi Basuki. Tindakan yang dilakukan sang guru itu dipicu oleh pelanggaran disiplin dari siswa kelas delapan berinisial ZR. Ia bersama beberapa anak lainnya dilaporkan meloncati pagar sekolahnya untuk bolos di tengah jam pelajaran pada Rabu 29 Oktober 2025.
ZR bersama tujuh siswa lainnya pun dihukum seusai upacara pada Senin (3/11/2025) di depan para siswa. Selain memarahi, guru berinisal RS itu juga menghukum para siswa dengan cara menampar pipi hingga beberapa kali.
"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah. Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumil, Rabu (5/11/2025).











































