Kala sejumlah gubernur memilih mendatangi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk memprotes pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru mengambil langkah berbeda.
Diketahui, alokasi TKD untuk Provinsi Jawa Barat pada tahun anggaran 2026 dipangkas sekitar Rp2,4 triliun. Imbasnya, besaran Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) yang semula disepakati Rp31 triliun kini menyusut menjadi Rp28,4 triliun.
Alih-alih ikut menyuarakan penolakan, pria yang akrab disapa KDM ini memilih tetap bersikap tenang dan fokus memformulasikan ulang struktur anggaran agar tetap efisien meski alokasi dana dari pusat berkurang. Dedi memandang situasi ini bukan sebagai pemangkasan, melainkan sekadar penundaan pembayaran.
"Saya tidak mau menganggap itu pengurangan, saya menganggap itu adalah penundaan pembayaran. Karena kalau pengurangan itu, tidak mungkin dilakukan. Dana transfer daerah dan bagi hasil pajak adalah hak daerah yang diatur undang-undang. Ada ketentuannya, ada persentasenya," ucap Dedi dalam program Jejak Pradana yang dipandu Pemimpin Redaksi detikcom Alfito Deannova Ginting, beberapa waktu lalu.
(bba/orb)