Kasus tragis menimpa seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) negeri berinisial AK (14) di Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Gadis remaja itu ditemukan meninggal dunia setelah diduga mengakhiri hidupnya sendiri.
Sebelum kejadian, AK diketahui meninggalkan surat terakhir yang berisi curahan hati tentang dugaan bullying verbal yang dialaminya.
Menanggapi hal itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sukabumi langsung turun tangan memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
Kepala DP3A Kabupaten Sukabumi, Agus Sanusi menyampaikan rasa duka mendalam atas kejadian tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Saya sangat prihatin atas kejadian yang terjadi dan turut berbelasungkawa kepada keluarga korban. Saya berharap tidak ada lagi kasus bullying di sekolah-sekolah," ujar Agus kepada detikJabar, Kamis (30/10/2025).
Agus menegaskan pentingnya kepekaan dari semua pihak, baik di sekolah maupun lingkungan keluarga, terhadap kondisi anak-anak. Ia mengingatkan agar ejekan atau candaan berlebihan tidak dianggap hal yang lumrah.
"Kalaupun masih ada kejadian seperti itu, saya berharap semua unsur baik sekolah maupun keluarga bisa lebih awal memperhatikan anak-anak kita. Jangan menormalisasi ejekan atau candaan yang berlebihan yang sifatnya membuat orang lain merasa tertekan," tegasnya.
Agus menjelaskan, selama ini DP3A melalui Bidang Perlindungan Perempuan dan Khusus Anak (PPKA) terus gencar melakukan sosialisasi anti-bullying ke sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Sukabumi.
"DP3A melalui bidang PPKA sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan tentang bullying ke sekolah-sekolah," ujarnya.
Terkait penanganan kasus AK, Agus memastikan pihaknya memberikan pendampingan hukum dan psikologis bagi keluarga korban, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut.
"Ada tindak lanjut, baik terhadap keluarga korban maupun pihak yang diperiksa. Kami memberikan pendampingan secara hukum dan psikologis," ungkap Agus.
Hingga saat ini, kasus dugaan bullying verbal yang dialami AK masih dalam tahap penyelidikan. Agus menyebut, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Sampai saat ini belum ada yang jadi tersangka pelaku bully," katanya.
(orb/orb)