Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, jika pengelolaan keuangan daerah yang efisien dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat adalah kunci utama pemerintahannya. Ia ingin memastikan setiap Rupiah dari anggaran publik benar-benar kembali kepada masyarakat.
Dedi menyoroti perubahan besar dalam pola belanja daerah yang kini lebih berfokus pada pembangunan. Ia menyebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berhasil mengalihkan prioritas dari belanja rutin ke belanja produktif yang langsung dirasakan masyarakat, seperti alokasi anggaran pembangunan jalan dari sekitar Rp400 miliar menjadi Rp30 triliun.
"Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat," ucap Dedi dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Dedi juga menanggapi isu dana daerah yang disebut mengendap di perbankan. Ia merujuk pada pernyataan Bank Indonesia yang menyebut ada Rp4,1 triliun dana milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang belum terserap.
Menurut Dedi, angka itu tidak menggambarkan kondisi sebenarnya karena per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Jawa Barat tercatat Rp2,4 triliun. Dana tersebut merupakan dana berjalan untuk kebutuhan rutin layanan publik, di antaranya pembayaran kontrak-kontrak pembangunan, sekolah, dan gaji pegawai.
"Kalau disebut mengendap, harusnya sampai tanggal 17 Oktober uang itu tidak bergerak. Namun, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi ini bukan uang mengendap," tegasnya.
Jabar Diakui Punya Tata Kelola Keuangan Terbaik
Dedi menegaskan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendapat pengakuan nasional yakni dari Kementerian Dalam Negeri.
Bahkan Mendagri Tito Karnavian pada 20 Oktober 2025 menyebut Jawa Barat sebagai provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen.
"Kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan. Tidak ada penyimpangan uang negara untuk kepentingan pribadi, semua untuk rakyat," kata Dedi menegaskan.
Dedi juga menyinggung kebijakan Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang kerap menjadi sorotan. Ia berharap pemerintah pusat dapat memberi penghargaan kepada daerah yang terbukti memiliki kinerja baik.
"TKD boleh dikurangi kalau memang kinerja kami buruk. Tapi kalau kami sudah bekerja keras dengan pengelolaan keuangan terbaik, jangan dong ditunda," katanya.
Dedi menegaskan, jika hingga akhir 2025 kinerja Jawa Barat tetap solid dalam pengelolaan keuangan dan realisasi pembangunan, maka pemerintah pusat wajib menyalurkan dana transfer sesuai dengan prestasi kinerja daerah.
"Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, maka dana transfer itu harus diberikan. Itu hak daerah," ungkapnya.
Simak Video "Video Pigai soal Siswa Nakal ke Barak: Kalau Bagus, Jalankan Secara Masif"
(bba/mso)