Sebanyak 1.500 guru madrasah dan pendidik sekolah swasta yang tergabung dalam Aliansi Honorer Kemenag Ciamis menggelar aksi damai di halaman Gedung DPRD Kabupaten Ciamis, Selasa (21/10/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas dan perjuangan bersama untuk memperjuangkan kesetaraan hak bagi para guru RA, MI, MTs, MA dan tenaga pendidik swasta di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag).
Mereka berkumpul di Taman Lokasana Ciamis, kemudian bersama jalan kaki menuju Jalan Jendral Sudirman, melewati Pendopo Bupati Ciamis lalu berorasi di jalan depan Gedung DPRD Ciamis. Polisi menutup sebagian jalan tersebut agar aksi dan lalu lintas berlangsung tertib. Massa aksi kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana.
Ketua Aliansi Honorer Kemenag Ciamis Dhiagus Merti Pagede mengatakan, aksi ini diikuti oleh enam organisasi profesi yang tergabung dalam satu aliansi besar. Tujuannya, menyatukan suara para guru honorer di Ciamis agar aspirasi mereka dapat didengar oleh pemerintah pusat.
"Kami menyuarakan kebersamaan. Honorer di Ciamis kini disatukan dalam satu aliansi agar perjuangan kami lebih kuat dan terarah," ujar Dhiagus.
Dhiagus menegaskan, aksi di Ciamis ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang akan berlanjut ke Jakarta pada 30 Oktober 2025 mendatang. Menurutnya, perwakilan dari Ciamis akan berangkat menuju Jakarta menggunakan empat bus, bergabung dengan ribuan guru madrasah dan pendidik swasta dari berbagai daerah di Indonesia.
"Ini akan kami teruskan ke Jakarta tanggal 30. Dari Ciamis ada empat bus yang akan berangkat untuk bergabung bersama rekan-rekan se-Indonesia," ungkapnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Honorer Kemenag Ciamis menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka meminta pemerintah untuk mengamandemen Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 beserta peraturan turunannya, terutama yang menyangkut guru dan dosen di lingkungan madrasah serta sekolah swasta.
Selain itu, para peserta aksi juga mendesak pemerintah agar menerbitkan regulasi baru yang mampu mengakomodir kebutuhan guru madrasah swasta, termasuk memberikan advokasi dan kejelasan hukum dari Kemendagri mengenai pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi madrasah, serta memastikan alokasi anggaran pendidikan yang lebih adil.
"Kami menuntut kesetaraan hak agar setara dengan sekolah-sekolah negeri. Saat ini banyak guru honorer madrasah yang sudah mengabdi 15 hingga 30 tahun, tetapi tidak bisa masuk PPPK maupun CPNS," tegas Dhiagus.
Menurut Dhiagus, permasalahan utama yang dihadapi para guru madrasah swasta adalah keterikatan pada regulasi pusat yang membuat mereka sulit mendapatkan hak yang sama dengan guru di sekolah negeri. Ia menilai, sistem yang berlaku saat ini masih menempatkan guru swasta pada posisi yang tidak menguntungkan, meski mereka turut berperan besar dalam mencerdaskan bangsa.
"Honor guru madrasah swasta ini ada beberapa tingkatan, dan semuanya terbelenggu oleh regulasi di pusat. Karena statusnya swasta, kami sulit sekali mendapatkan hak yang seharusnya sama dengan ASN," jelasnya.
Melalui aksi ini, para guru honorer madrasah berharap pemerintah pusat dapat mendengar dan menindaklanjuti aspirasi mereka.
Mereka meminta agar pemerintah melakukan perubahan regulasi dan penyesuaian anggaran di Kementerian Agama, sehingga guru madrasah swasta dapat memperoleh kesetaraan hak dan kesejahteraan setara dengan aparatur sipil negara.
"Kami berharap pemerintah pusat memperhatikan nasib guru madrasah swasta. Regulasi dan anggaran harus diubah agar kami bisa mendapatkan hak yang sama seperti ASN," pungkasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Ciamis Nanang Permana menyampaikan apresiasinya terhadap aksi damai yang dilakukan para guru madrasah dan pendidik swasta di Ciamis. Menurutnya, aksi yang diikuti lebih dari seribu peserta itu berlangsung tertib dan baik dalam menyampaikan aspirasi.
"Saya sangat mengapresiasi aksi guru madrasah di Ciamis ini. Pesertanya lebih dari seribu orang, namun mereka menyampaikannya dengan damai dan tuntutannya pun wajar," ujar Nanang.
Ia menilai, selama ini memang terdapat ketidaktepatan kebijakan pemerintah dalam memperlakukan tenaga honorer di bidang pendidikan dibandingkan dengan sektor lain. Jika di instansi non kependidikan memungkinkan adanya sistem paruh waktu atau outsourcing, hal itu tidak bisa diterapkan di dunia pendidikan.
"Masa mencerdaskan kehidupan bangsa diserahkan kepada tenaga honorer? Ini kebijakan yang tidak tepat. Harus ada regulasi yang benar. Bukan hanya soal keadilan, tapi juga penghargaan terhadap profesi guru. Guru bukan buruh pabrik, jadi tidak layak diperlakukan paruh waktu atau outsourcing," tegasnya.
Nanang menambahkan, DPRD Ciamis akan meneruskan aspirasi para guru tersebut ke pemerintah pusat, karena kebijakan terkait status honorer berada di ranah nasional, bukan kewenangan daerah.
Ia memastikan, tuntutan yang disampaikan akan dikirimkan ke Kementerian Agama (Kemenag) Pusat dan DPR RI sebagai bentuk dukungan moral terhadap perjuangan para guru madrasah.
"Kami akan teruskan aspirasi ini ke Kemenag Pusat dan DPR RI, karena persoalan ini bukan kewenangan pemerintah daerah," ujarnya.
Usai melakukan aksi damai, para guru honorer madrasah swasta ini kemudian doa bersama di halaman DPRD Ciamis dan membubarkan diri.
Simak Video "Video Guru Madrasah Swasta Protes Gak Bisa Ikut PPPK: Sangat Diskriminatif!"
(mso/mso)