Ribuan guru madrasah di Kabupaten Cianjur geruduk Gedung DPRD Cianjur, Senin (6/10/2025). Para guru yang masih berstatus tenaga honorer itu menuntut agar dapat mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan diberi jaminan kesejahteraan.
Para guru dari tingkatan RA, MI, MTs, dan MA di Kabupaten Cianjur mengawali aksinya dengan longmarch menuju Gedung DPRD Kabupaten Cianjur di Jalan KH Abdullah bin Nuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setibanya di Gedung DPRD, ribuan guru yang mengenakan batik hijau itupun langsung melakukan orasi menuntut kesejahteraan hingga pengangkatan atau kesempatan seleksi PPPK.
Usai melakukan orasi, mereka memasuki ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Cianjur untuk berdialog dengan anggota DPRD, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, serta Kepala Kemenag Cianjur.
Ketua PD PGM Kabupaten Cianjur, H Miad Zainal Muttaqin, mengatakan selama ini guru honorer di sekolah swasta kerap kali tak diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi PPPK. Padahal tugas yang diemban samahalnya dengan para guru yang bekerja di sekolah negeri.
"Selama ini honorer yang mengajar di madrasah itu tidak bisa mengikuti seleksi PPPK karena alasan mengajar di swasta, sebab itu kami ingin mendobrak itu, dari pimpinan pusat mengintruksikan supaya kita juga ingin statusnya sama dengan guru di negeri juga. Jangan sampai hanya karena beda status antara negeri dan swasta itu, jadi ada perbedaan. Padahal jasanya sama untuk mencerdaskan bangsa," kata Miad, Senin (6/10/2025).
Selain itu, lanjut dia, para guru juga mendesak ada jaminan Kesehatan hingga tenaga kerja bagi para guru di lingkungan madrasah.
"Kami berharap ada jaminan di berbagai hal bagi para guru. Mulai dari advokasi atau pelindungan hukum, jaminan Kesehatan, hingga ketenagakerjaan. Selain itu salah satu tuntutan yang sudah kami sampaikan iaah terkait pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Madrasah, agar Pemkab Cianjur dapat ikut andil untuk pengembangan madrasah di Cianjur," jelas Miad.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cianjur, Ganjar Ramadhan, mengatakan Pemkab selama ini kesulitan untuk melakukan intervensi atau terlibat dalam urusan guru dan pelaksanaan Pendidikan di lingkungan madrasah, sebab kewenangannya yang terpusat ke Kementerian Agama.
Oleh karena itu, pihaknya bakal membuat peraturan daerah (perda) yang berkaitan dengan tuntutan para guru madrasah, serta akan diusulkan kepada Bupati Cianjur berdasarkan peraturan perundang-undangannya yang berlaku.
"Tentunya kita juga harus mengawal aspirasi guru-guru madrasah, baik tuntutan agar mengikuti PPPK, kesejahteraan, serta pembentukan Perda," ungkap Ganjar.
Di sisi lain Kepala Kemenag Cianjur Ramlan Rustandi, mengatakan para guru di sekolah swasta memang belum terfasiltiasi untuk mengikuti seleksi PPPK, sebab diutamakan untuk guru yang mengajar di sekolah negeri.
Dia juga mengungkapkan jika kuota untuk seleksi PPPK memang tidak banyak untuk daerah, sebab kuotanya langsung ditentukan oleh Kemenag.
"Kuotanya terpusat, jadi setahun ini tidak banyak untuk PPPK guru. Tapi untuk yang swasta memang ada sertifikasi. Pasca aksi kali ini kami akan sampaikan sehingga sekitar 4.000 guru madrasah swasta di Cianjur bisa terjamin kesejahteraannya," ujar Ruslan.
(orb/orb)