Warga sekitar Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya mengeluhkan fasilitas penerangan jalan umum (PJU) yang dibiarkan padam.
Kondisi itu dipandang menjadi salah satu pemicu rentetan kecelakaan di wilayah tersebut, terutama di sekitar Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya.
Menurut warga sudah ada lima kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas), beberapa di antaranya bahkan sampai menimbulkan korban jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harapan kami lampu di JB (Jalan Baru Lingkar Utara) dinyalakan, jangan sampai nunggu yang meninggal, yang celaka mau sampai 5 orang," kata Heri (53), warga Kampung Pelang, Kelurahan Sukamanah, Kecamatan Cipedes Kota Tasikmalaya, Rabu (15/10/2025).
Baca juga: Potret Pilu Pendidikan di Tasikmalaya |
Heri menjelaskan, kejadian kecelakaan itu seringnya terjadi pada dini hari. Kondisi jalan yang gelap dan sepi diduga membuat sebagian pengendara memacu kendaraan hingga berujung kecelakaan.
"Kebanyakan kejadiannya subuh. Kejadian di sini semua (Simpang Empat Kampung Pelang). Itulah permintaan kami nyalain lampu PJU," kata Heri.
Heri mengaku, anaknya menjadi satu dari sekian banyak korban kecelakaan di kawasan itu.
"Soalnya anak saya pernah alami kecelakaan. Adiknya ibu warung ini meninggal di sini. Tolonglah diperhatikan sarana jalannya," kata Heri.
Yang semakin membuatnya heran, sejak jalan Inpres itu selesai dibangun, menurut dia baru sekali fasilitas PJU itu menyala, yakni saat Presiden Jokowi meninjau beberapa tahun lalu.
"PJU ini baru sekali nyala pas ada Pak Jokowi, setelah itu padam sampai sekarang," kata Heri.
Sebagai upaya menekan potensi kecelakaan, warga akhirnya berinisiatif menutup U Turn atau persimpangan dari arah Kampung Pelang dengan tiang listrik. Penutupan ini diharapkan menutup akses pengendara yang langsung menyeberang memotong arus lalu lintas.
"Akhirnya perempatan itu ditutup, supaya pengendara nggak langsung menyeberang motong jalur," kata Heri.
Heri mengaku, tak mau mendengar alasan pemerintah saling lempar tanggung jawab terkait urusan penerangan jalan itu. Perkara kewenangan Pemkot, Pemprov Jabar atau Pemerintah Pusat, menurut Heri tak ada beda, sama-sama pemerintah.
"Mau Pemkot mau Pusat yang penting lampu menyala. Wali Kota kan bisa memberitahu ke Provinsi sampai ke Pusat. Jangan jadi alasan, kan sama-sama pemerintah," kata Heri.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan menyebut, perawatan fasilitas pendukung Jalan Lingkar Utara belum menjadi kewenangan Pemkot Tasikmalaya.
"Itu masih milik provinsi belum dilimpahkan ke kota. Jadi pemeliharaannya oleh provinsi. Kalau udah dilimpahkan ke kota, itu bisa nanti kita lakukan untuk penerangan, statusnya ini masih milik provinsi," kata Iwan.
Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Hendra Budiman mengatakan status Jalan Lingkar Utara Tasikmalaya itu masih milik Pemerintah Pusat.
"Pengurusan status jalan mau diberesin, paling minggu depan, memang belum diserahkan dari pusat," kata Hendra.
Dengan demikian, perawatan sarana dan prasarana jalan itu juga masih tanggung jawab Pemerintah Pusat.
"Ya karena belum diserahkan masih kewenangan pusat. Masih diurus serah terimanya. Jadi kalau dari ujung jembatan Ciloseh ke Lanud itu milik Pemerintah Kota, kalau dari Jembatan ke arah Karangresik masih milik pemerintah pusat," papar Hendra.
(mso/mso)