Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang diberlakukan selama periode 20 Maret hingga 30 September 2025, menambah pundi-pundi pendapatan daerah hingga Rp814,7 miliar.
Angka fantastis ini tercatat dalam laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, yang menyebutkan program tersebut mendapat respons luar biasa dari masyarakat.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, menjelaskan, pemutihan pajak tersebut merupakan bukan sekadar insentif fiskal, tapi juga strategi pembaruan data dan aktivasi kembali kendaraan yang sudah lama tidak aktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Program pemutihan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna meringankan beban masyarakat yang bertujuan untuk pembaruan basis data kendaraan bermotor dan aktivasi kembali kendaraan yang telah kedaluwarsa serta mendukung optimalisasi pendapatan daerah," ujar Asep, Sabtu (11/10/2025).
Dari data yang dihimpun, 2.034.064 kendaraan memanfaatkan kebijakan ini, mengurangi 45,47% dari total tunggakan di awal tahun 2025 yang mencapai 4.473.542 juta kendaraan. Selain itu, ada 454.111 kendaraan kedaluwarsa yang kembali diaktifkan.
Jumlah ini kata dia meningkat 12 kali lipat dari yang ditargetkan pada awal tahun 2025 yang berjumlah 32.653 KBM. Selain itu terdapat pemanfaat pemutihan dari proses mutasi masuk kendaraan bermotor ke Jawa Barat sebanyak 58.121 KBM.
Dampaknya pun signifikan terhadap kas daerah. Selama periode pemutihan, pendapatan yang masuk mencapai Rp814.720.845.530, bagian dari target tahunan Bapenda Jabar sebesar Rp5,857 triliun.
"Peningkatan jumlah kendaraan aktif dari hasil program pemutihan menjadi potensi baru dalam proyeksi penerimaan pendapatan dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2026," kata Asep.
Meski sukses besar, Asep menegaskan bahwa program pemutihan ini tidak akan diperpanjang lagi. Fokus Bapenda kini beralih pada peningkatan layanan dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak secara mandiri.
"Program pemutihan ini sudah berakhir, dan sesuai dengan pernyataan Pak Gubernur, tidak akan diperpanjang lagi. Fokus kami Bapenda dan Tim Pembina Samsat saat ini tentu memperluas dan mempermudah layanan agar kesadaran masyarakat meningkat," tegasnya.
(bba/yum)