Razia Pajak di Bandung, 94 Pengendara Kepergok Masih Nunggak

Razia Pajak di Bandung, 94 Pengendara Kepergok Masih Nunggak

Yuga Hassani - detikJabar
Selasa, 07 Okt 2025 19:47 WIB
Para pengendara saat terjaring razia dan langsung membayar pajak di Jalan Katapang-Soreang,
Para pengendara saat terjaring razia dan langsung membayar pajak di Jalan Katapang-Soreang, (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Kabupaten Bandung -

Ratusan pengendara terjaring dalam operasi pemeriksaan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar di kawasan Jalan Katapang-Soreang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Selasa (7/10/2025). Dalam operasi tersebut, sebanyak 94 pemilik atau pengguna kendaraan tercatat masih menunggak pajak.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kabupaten Bandung II Soreang, dan Satlantas Polresta Bandung.
Langkah ini dilakukan dalam rangka optimalisasi potensi pendapatan daerah, sebagaimana arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bandung Dadang Supriatna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Hermawan, menyebutkan bahwa total 394 kendaraan diperiksa, terdiri atas 352 sepeda motor dan 42 mobil. Dari jumlah itu, 94 kendaraan diketahui menunggak PKB.

"Sebanyak 32 pemilik atau pengguna kendaraan membayar PKB berikut opsen dan denda di tempat. Sementara itu, 62 lainnya menyatakan akan membayar di waktu lain," ujar Erwan.

ADVERTISEMENT

Ia menjelaskan, operasi gabungan tersebut juga menyasar kewajiban Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), sebagai bentuk penerapan ketentuan yang berlaku.

"Kami melaksanakan hal ini atas saran Pak Gubernur maupun Pak Bupati. Kami pun berharap kegiatan itu makin meningkatkan kesadaran para pemilik kendaraan akan PKB berikut opsennya," kata Erwan.

Untuk mempermudah masyarakat, petugas menyediakan layanan Samsat keliling di lokasi operasi, sehingga para wajib pajak dapat langsung melakukan pembayaran tanpa perlu ke kantor Samsat.

Dari hasil operasi, pemerintah berhasil menghimpun Rp17,3 juta. Jumlah itu berasal dari PKB pokok sepeda motor sebesar Rp4,3 juta, PKB pokok mobil Rp4,5 juta, denda PKB Rp290 ribu, opsen PKB Rp5,8 juta, dan SWDKLLJ Rp2,1 juta.

"Target realisasi untuk PKB saat ini di kisaran 70 persen, sedangkan untuk BBNKB sekitar 65 persen. Data itu kami pantau secara real-time di dashboard kantor Bapenda," tambah Erwan.

Sementara itu, Wakasat Lantas Polresta Bandung AKP Agus Budi menegaskan bahwa dalam operasi kali ini tidak ada tindakan tilang. Polisi hanya memberikan edukasi dan imbauan agar masyarakat segera melunasi kewajiban pajaknya.

"Kami memprioritaskan kepada rekan-rekan yang belum membayar pajak. Barusan, terbilang banyak yang membayar pajak langsung di tempat," ujarnya.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads