Ilham Habibie Minta Balik Mercy Ayahnya, Ini Kata Pemilik Bengkel

Ilham Habibie Minta Balik Mercy Ayahnya, Ini Kata Pemilik Bengkel

Wisma Putra - detikJabar
Jumat, 03 Okt 2025 14:30 WIB
Mercy B.J Habibie
Mercy BJ Habibie (Foto: Wisma Putra/detikJabar)
Bandung -

Mobil Mercy seri 280SL atau kerap disebut Mercy Pagoda W113 keluaran tahun 1972 koleksi mantan Presiden RI ke 3 Bacharuddin Jusuf Habibie atau B. J.Habibie saat ini menjadi barang bukti sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Asal-usul mobil itu jadi barang bukti KPK, setelah sebelumnya dibeli mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Seperti diketahui, saat ini Ridwan Kamil terjerat kasus pengadaan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang terjadi antara tahun 2021 hingga 2023 dengan nilai dugaan sekitar Rp409 miliar.

Meski menjadi sitaan KPK, mobil itu masih ada di bengkel milik Ade Hadi yang berada di Jalan Pak Gatot II, No 20, Gegerkalong, Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kejadian ini, putra B. J. Habibie yakni Ilham Habibie meminta kembali mobil koleksi ayahnya kepada KPK. Demi bisa membawa mobil koleksi ayahnya, Ilham Habibie setorkan uang Rp1,3 miliar cicilan yang sudah diserahkan kepada KPK.

ADVERTISEMENT

Seperti diketahui, saat ada di tangan Ridwan Kamil, mobil Mercy itu diperbaiki dan direstorasi di bengkel milik Ade. Perbaikan mobil itu memakan biaya sekitar Rp200 juta, namun hingga saat ini, Ade baru mendapatkan setengah dari biaya perbaikan mobil itu.

Perbaikan mobil itu jadi mahal, karena segala sparepart yang digunakan didatangkan langsung dari Jerman.

Disinggung apakah Ade akan serahkan mobil itu, jika akan dibawa lagi oleh Ilham Habibie, Ade sebut boleh asal tunggakan perbaikan dilunasi. Jika tidak, Ade mengaku dirinya bakal rugi.

"Oh iya iya, itu sih udah pasti ya, rugi waktu,"kata Adi, Kamis (2/10/2025).

"Karena kan ini selesai tuh udah 2024 bulan Juli. Cuman ada kekurangan sedikit-sedikit memang ada," tambahnya.

Disinggung apakah Ilham Habibie sudah berkunjung ke bengkelnya, dia sebut belum.

"Belum, belum ya," ujarnya.

Ade menyebut, karena masih menjadi barang bukti KPK, tidak ada orang yang bisa ambil mobil tersebut selain KPK. Selain itu juga, biaya perbaikan harus dilunasi.

"Iya sebaiknya begitu. Kalau nggak repot, aduh siapa yang mau bertanggung jawab," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads