Beragam peristiwa terjadi di wilayah Priangan Timur, dari mulai kematian ODGJ di Pangandaran dinilai Janggal, pensiunan di Tasikmalaya cabuli bocah hingga pria di Garut nekat merampok emas demi bisa ikut memancing.
Berikut rangkuman Priangan Timur sepekan:
Kematian Janggal ODGJ di Rumah Terapi Kejiwaan Pangandaran
MI (26), pria asal Kabupaten Bandung Barat, diduga meninggal dunia dalam kondisi tak wajar saat menjalani perawatan di salah satu rumah terapi kejiwaan di Kabupaten Pangandaran. Kondisi ini membuat keluarga korban curiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MI dilaporkan meninggal dengan tubuh penuh memar dan luka. Padahal sebelumnya pihak yayasan terapi tersebut sempat mengabarkan kepada keluarga bahwa kondisinya baik-baik saja.
Namun, belakangan ketika pihak yayasan kembali memberikan informasi, kondisi korban sudah tampak kurus dan mengkhawatirkan. Hal itu membuat keluarga semakin curiga hingga akhirnya melapor ke pihak kepolisian.
Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan mengatakan pihaknya telah menerima laporan keluarga korban terkait dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian seorang warga binaan di Yayasan Himatera.
"Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan, dan hingga saat ini kami telah memeriksa 23 saksi. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan," kata Andri, Selasa, 23 September lalu.
Menurutnya, laporan keluarga korban sebelumnya ditangani Polda Jabar, namun secara resmi kini telah dilimpahkan ke Polres Pangandaran.
"Kami juga berkoordinasi dengan ahli jiwa dan psikiatri untuk memperdalam hasil pemeriksaan, sehingga setiap fakta hukum bisa terungkap dengan jelas," ucapnya.
Informasi yang diterima detikJabar, MI meninggal dunia pada Jumat (22/8/2025) saat berada dalam perawatan. Menurut keterangan keluarga, sebelumnya MI dalam kondisi sehat, namun kemudian ditemukan meninggal dengan sejumlah luka dan memar.
Andri menegaskan pihaknya mengedepankan asas kehati-hatian, namun memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. "Kami akan tuntaskan kasus ini sampai selesai. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat," ungkapnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Korban Ai Giwang mengatakan pihak keluarga merasa janggal dengan kematian anggota keluarganya yang sedang menjalani terapi kejiwaan. MI merupakan pasien ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang tengah menjalani pengobatan di sebuah yayasan rumah terapi yang beralamat di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran.
Ai menyebutkan, kedatangannya ke Polres Pangandaran untuk mendampingi pelapor beserta saksi-saksi dalam proses pemeriksaan dan penyidikan.
"Harapan pihak keluarga korban, tentunya meminta keadilan agar kasus tersebut diusut tuntas, apa sebenarnya yang terjadi di yayasan ini," ujar Ai.
Apabila dugaan penganiayaan ini benar terjadi, kata Ai, pihak keluarga meminta yayasan itu menghentikan operasionalnya. "Sebelum ada korban selanjutnya, pihak keluarga meminta tempat tersebut berhenti beroperasi," ucapnya.
Bocah di Tasikmalaya Dicabuli Pensiunan ASN
Seorang kakek di wilayah Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya digerebek warga, Senin, 22 September malam. Pria gaek berinisial US ini diduga melakukan perbuatan cabul kepada seorang bocah perempuan.
Warga yang geram dengan aksi mesum US kemudian bertindak. Beruntung sebagian warga ada yang melapor ke polisi, sehingga kakek mesum ini luput dari amuk warga. Dia kemudian digelandang polisi, dengan teriakan dan umpatan warga yang geram dengan kelakuannya.
Informasi yang dihimpun, kasus ini berawal dari kecurigaan warga yang melihat US membawa anak perempuan ke tempat tinggalnya.
US selama ini dikenal sebagai seorang pensiunan ASN, status pensiunan juga tertera dalam dokumen kependudukan milik US.
"Awalnya ada warga yang melapor ke saya, ada anak kecil masih SD masuk ke rumah si pelaku," kata Dedi Rusnandi, Ketua RT sekitar lokasi kejadian pekan ini.
Warga mulai resah dan bertanya-tanya dengan perbuatan US itu. Secara kebetulan anak perempuan itu jajan ke warung. Saat itulah, perbuatan cabul US terungkap, karena anak itu memberikan keterangan yang mencengangkan.
"Kemudian anak tersebut jajan ke warung dan oleh pemilik warung ditanya, ya jawabnya gitu, diraba-raba kemudian terjadi perbuatan asusila," kata Dedi.
Dedi pun akhirnya melapor ke petugas Bhabinkamtibmas. Kemudian pada Senin malam, polisi bertindak dengan mengamankan pelaku dari rumahnya.
Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Sudah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim. Diamankan tadi malam, kemudian tadi pagi dilakukan olah TKP di lokasi kejadian," kata Jajang.
Jajang mengatakan kasus itu terungkap akibat kecurigaan warga. Kemudian warga bertindak dan polisi turun tangan mengamankan tersangka.
"Si kakek tersebut diamankan oleh masyarakat karena adanya informasi dugaan tindak pidana pencabulan. Kemudian anggota dari Polsek Tawang mengamankan lokasi kejadian, lalu menyerahkan ke Satreskrim," kata Jajang.
Demi Ikut Mancing Pria Ini Rampok dan Aniaya Seorang Nenek di Garut
Polisi meringkus Kiki alias Siri (47), pria asal Garut gegara nekat merampok seorang nenek bergelang emas di rumahnya. Aksi jahat itu dia lakukan gegara kebelet ingin ikut lomba mancing tapi tak punya modal.
Kejadian perampokan yang dilakukan Siri, berlangsung di Kampung Pasir Awi, Desa Sukajaya, Kecamatan Sukaresmi, Garut, pada Sabtu, 30, Agustus lalu sekitar jam 04.00 WIB dini hari.
"Jadi pada saat kejadian ini, pelaku mengendap-endap di dekat rumah korban. Dia sudah merencanakan aksi perampokan," kata Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, Kamis, 25 September lalu.
Aksi perampokan ini, terjadi bak film laga. Menurut Masrokan, Siri saat itu merangsek masuk ke halaman rumah korban. Dia kemudian mematikan meteran listrik di rumah korban.
Mengetahui aliran listrik di rumahnya mati, korban bernama Rokayah (62) langsung ke luar rumah, kemudian berupaya menyalakan kembali listriknya.
Namun, saat itu Siri langsung keluar dari persembunyiannya, kemudian langsung menghantam leher korban beberapa kali kemudian menyeret dan membekap mulut korban.
"Pelaku kemudian mengambil perhiasan gelang seberat 46,200 gram, yang digunakan oleh korban," ungkap Masrokan.
Setelah merampok Rokayah, Siri langsung kabur ke luar kota untuk menghindari kejaran petugas. Sementara korban melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Kerugian yang dialami korban sebesar Rp 62.510.000," ucap Masrokan.
Polisi kemudian melakukan pendalaman dan memburu pelaku, yang saat itu sudah diketahaui identitasnya, yakni Siri. Setelah hampir sebulan tanpa kabar, polisi akhirnya berhasil meringkus pria asal Kecamatan Sukaresmi tersebut.
"Kami amankan di Kabupaten Subang kemarin," ucap Masrokan.
Siri langsung diringkus petugas dan dibawa ke Polsek Cisurupan untuk diinterogasi. Di hadapan penyidik, Siri memberikan pengakuan yang tak terduga.
Menurut Masrokan, Siri mengaku nekat merampok sang nenek, gara-gara terdesak kebutuhan ekonomi. "Pengakuannya untuk menebus motor yang digadaikan," ujar Masrokan.
Siri menjual perhiasan emas hasil curian itu seharga Rp 40 juta ke penadah. Setelah menebus motor, Siri kemudian foya-foya.
"Sisa uangnya habis untuk mancing ikan. Pengakuannya ikut lomba memancing, uang itu dihabiskan untuk tiket," pungkas Masrokan.
Tersangka kini ditahan polisi di Polsek Cisurupan. Siri dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman bui hingga 9 tahun lamanya.
(wip/sud)