Ancaman Darurat Sampah, Komisi I DPRD Jabar Desak 2 TPPAS Diselesaikan

Ancaman Darurat Sampah, Komisi I DPRD Jabar Desak 2 TPPAS Diselesaikan

Rifat Alhamidi - detikJabar
Jumat, 26 Sep 2025 14:03 WIB
Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan DPRD Kota Bandung melakukan kunjungan ke Tempat Pemrosesan dan Pengolahan Sampah Akhir (TPPSA) Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung.
TPPSA Legok Nangka, Nagreg, Kabupaten Bandung. (Foto: Wisma Putra)
Bandung -

Komisi I DPRD Jawa Barat mendesak Pemprov untuk segera menyelesaikan proyek dua Tempat Pengolahan dan Pembuangan Akhir Sampah (TPPAS) Legoknangka dan Lulut Nambo. Desakan ini pun muncul karena Jabar berpotensi dilanda darurat sampah akibat proyek yang mangkrak selama bertahun-tahun tersebut.

Sebagaimana diketahui, TPPAS Legoknangka merupakan tempat pembuangan yang bisa menampung sampah di Cekungan Bandung seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Sumedang, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat hingga Garut. Sedangkan Lulut Nambo, bisa menampung sampah di wilayah Bogor Raya.


Anggota Komisi I DPRD Jabar Dindin Abdullah Ghozali membeberkan, masalah penanganan sampah saat ini dipicu meningkatnya timbulan sampah, dominasi sampah rumah tangga dan makanan, keterbatasan infrastruktur TPA dan kurangnya partisipasi masyarakat.Ditambah, TPA Sarimukti juga ikut bermasalah yang diprediksi hanya bisa bertahan dalam kurun waktu 1-2 tahun.

"Dari keempat penyebab tersebut, bisa diatasi dengan mekanisme KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), TPA tidak hanya menjadi tempat timbunan sampah. Ada pemanfaatan lain seperti menjadi sumber energi listrik," katanya, Jumat (26/9/2025).

Politikus PKB ini menyatakan, Pemprov Jabar telah menunjuk PT Jabar Environmental Solutions (JES), dengan investor asal Jepang yakni Konsorsium Sumitomo - EPN - Hitachi Zosen. Sayangnya, sejak ditetapkan sebagai pemenang lelang, proyek pembangunan TPPAS Legoknangka tak kunjung dilaksanakan.

Salah satu masalah yang muncul ternyata aturan dari Kementerian ESDM untuk rencana pengolahan sampah itu menjadi energi listrik. Untuk itu, kata Didin, masalah ini jangan sampai menjadi batu sandungan dan harus diupayakan oleh Pemprov Jabar.

"Seandainya hari ini penegasan itu dikeluarkan oleh Kementerian ESDM, progres pembangunan TPPAS Legoknangka akan selesai tahun 2029. Sementara TPA Sarimukti umurnya antara satu atau dua tahun lagi, itu berbahaya, Jawa Barat bisa darurat sampah," kata Dindin.

Karena kondisi itu, Komisi I DPRD Jabar pun lalu menggelar rapat evaluasi pada Kamis (25/9) kemarin. Salah satu yang disoroti adalah perizinan dan kontrak yang kata Didin sangat mungkin diputus dengan cara Pemprov Jabar mencari alternatif perusahaan lain. Namun ternyata, Kepala Bappeda Jabar berikut perwakilannya, Didin, malah tidak hadir dalam rapat tersebut.

"Kepala Bappeda Jabar atau yang mewakilinya tidak hadir dalam rapat. Padahal ini masalah serius, Provinsi Jawa Barat terancam darurat sampah. Kami menyoroti keterbatasan infrastruktur TPA. TPA Sarimukti sudah kelebihan kapasitas. Sementara TPPAS Legoknangka belum beroperasi penuh," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pekerja melakukan proses pengolahan sampah dalam uji coba operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan uji coba terakhir operasional TPPS Lulut Nambo untuk melihat sejauh mana kesiapan sebelum beroperasi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.Pekerja melakukan proses pengolahan sampah dalam uji coba operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2024). Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan uji coba terakhir operasional TPPS Lulut Nambo untuk melihat sejauh mana kesiapan sebelum beroperasi. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa. Foto: ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA

Menurut Didin, kelebihan kapasitas di TPA Sarimukti memunculkan masalah seperti penumpukan sampah di TPS dan menjamurnya TPS liar. Dindin menegaskan bahwa Komisi I akan melakukan rapat lanjutan, serta mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur Dedi Mulyadi untuk mengevaluasi perizinan dan kerjasama.

"Ini rapat strategis yang ingin mendapat gambaran objektif progres pembangunan pengelolaan sampah dari para pihak. Dari sini kita ingin pemerintah mengambil sikap dan menyusun langkah terobosan supaya pembangunan bisa berjalan dengan cepat," tegasnya.

"Kami meminta kepada bappeda untuk memiliki sensitifitas krisis dalam pengelolaan sampah. Kami juga meminta kepada pemerintah provinsi untuk mengevaluasi kerjasama yang sudah dilakukan dan menyusun langkah terobosan yang bisa mempercepat pembangunan sarana pengelolaan sampah," tandasnya.


Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bappeda Jabar Dedi Mulyadi menyatakan, masalah di TPPAS Legoknangka saat ini yang sedang dibereskan yakni fasilitas pendukung dan administrasi. Namun yang membuat proyek itu seakan menggantung adalah penetapan harga listrik yang nantinya akan dijual ke PLN.

"Sebetulnya peninjauan kontrak itu menyesuaikan dengan skema yang ditetapkan di awal. Dan kemarin, kontrak di awal itu, di tahun pertama-kedua, tidak dijual tuh listriknya. Tapi kemudian harus dibeli, tapi karena pembeliannya di luar konsep KPBU, perlu diskusi panjang. Nanti rekomendasi Komisi I akan jadi masukan untuk kemudian kita bisa mengkoreksi lagi tahapan yang sudah dilakukan, terutama masalah listrik di PLN," pungkasnya.




(ral/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads