Resah, mungkin perasaan itu yang saat ini sedang dialami wanita muda berusia 23 tahun bernama Reni Rahmawati.
Warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi itu diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Guangzhou China.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar turut mendalami kasus yang menimpa Reni. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, jika Reni saat ini masih berada di China.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil penyelidikan, diketahui Reni saat ini berada di Guangzhou, China," kata Hendra, Rabu (24/9/2025).
Dari laporan yang diterima pihak kepolisian, Reni mengalami kekerasan seksual. Saat ini, pihak kepolisian pun tengah melakukan upaya untuk membantu memulangkan Reni dan mengungkap kasus yang diduga dikontrol oleh sindikat TPPO.
"Kasus ini kini terus didalami oleh Unit V Subdit IV Ditreskrimum Polda Jabar bersama Satreskrim Polres Sukabumi Kota," ujarnya.
Hendra menyebut, pihaknya akan melakukan langkah hukum tegas serta berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk kementerian dan lembaga internasional, untuk memastikan perlindungan korban serta proses hukum terhadap para pelaku.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami, karena menyangkut harkat martabat dan keselamatan WNI di luar negeri. Polda Jabar bersama jajaran tidak akan tinggal diam, kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan korban mendapat perlindungan dan para pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Hendra.
Diberitakan sebelumnya, Reni sempat menghilang kontak selama dua bulan. Jejaknya akhirnya ditemukan di Guangzhou, China, setelah keluarga bersama kuasa hukum melibatkan Kementerian Luar Negeri dan KJRI.
Kuasa hukum Reni, Rangga Suria Diningrat, mengungkapkan KJRI bergerak setelah menerima surat resmi dari keluarga. "Biar bisa ditemukan alamat Reni, dia pelan-pelan ngasih alamat. Setelah ketemu, kepolisian China merapat. Kondisi Reni sehat, tapi disekap di kamar," katanya.
Ketika pihak kepolisian Tiongkok memeriksa, seorang pria warga negara China bernama To Chao Cai mengaku telah menikahi Reni secara sah. Namun kuasa hukum menilai hal itu hanyalah cara pelaku untuk mengelabui aparat.
"Polisi mendengar dari si pria bahwa Reni sudah dinikahi, sudah dilegalkan di sana. Polisi lantas bertanya ke Reni, tapi dia menolak. Dia bilang bukan istri, melainkan korban agen lokal Indonesia yang mau mempekerjakan," jelas Rangga.
Status hukum Reni kemudian dipastikan melalui KJRI. Pihak konsulat menegaskan kepada aparat setempat maupun keluarga di Sukabumi bahwa klaim pernikahan tersebut tidak sah.
"Pernikahan sah di Indonesia harus ada orang tua kandung, keluarga, dan catatan nikah. Orang tua justru merasa kehilangan Reni," kata Sigit.
Kini komunikasi dengan Mr Abdullah terputus. Aparat Indonesia dan Tiongkok terus berkoordinasi untuk memulangkan Reni serta menindak jaringan perdagangan orang yang diduga kuat melibatkan sosok misterius ini.
(wip/mso)