Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Sukabumi dan Cianjur pekan ini. Mulai dari gempa yang mengguncang wilayah Sukabumi hingga keracunan massal akibat MBG di Cianjur.
Berikut rangkuman berita Sukabumi dan Cianjur pekan ini.
1. Tertimbun Longsor, Curug Ngebul Cianjur Ditutup Sementara
Wisata alam Curug Ngebul di Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Cianjur ditutup sementara. Pasalnya terjadi longsor yang menimbulkan hampir sebagian kawasan beserta fasilitas yang ada.
Informasi yang dihimpun detikJabar, peristiwa longsor tersebut terjadi pada Jumat (5/9/2025) malam usai hujan deras mengguyur Kecamatan Pagelaran sejak sore hari.
Tebing setinggi puluhan meter yang berada hanya beberapa meter dari pusat Curug Ngebul pun longsor. "Kejadian longsornya beberapa hari lalu. Kejadiannya saat malam hari, kondisi curug tidak ada pengunjung sehingga tidak ada korban luka ataupun jiwa," ujar Camat Pagelaran Reki Nopendi, Senin (8/9/2025).
Tetapi, lanjut dia, material longsoran menimbun kawasan wisata Curug Ngebul beserta beberapa fasilitas yang ada. "Yang tertimbun dan rusak parah fasilitas musala dan WC," ucapnya.
Menurut dia, material longsoran tersebut belum bisa dibersihkan lantaran akses yang sulit dan khawatir terjadi longsor susulan. "Kalau pembersihan sepertinya agak repot, karena titiknya berada di bawah. Apalagi akses ke bawah juga cukup sulit dan masih ada potensi batu jatuh. Jadi saat ini kondisinya masih tertimbun," katanya.
Dia mengatakan untuk sementara waktu wisata Curug Ngebul ditutup sementara hingga pembersihan material longsoran selesai dan tebingan dipastikan aman. "Wisata ditutup sementara demi kenyamanan dan keselamatan. Kalau sudah dibersihkan longsoran dan dipastikan aman, baru dibuka lagi," kata dia.
Senada, Plt Kepala BPBD Cianjur Iwan Karyadi mengatakan tim tengah melakukan upaya untuk pembersihan material longsor dan mengkaji potensi longsor susulan.
"Upaya yang dilakukan sementara adalah menutup akses wisata dan berkoordinasi dengan pemerintah desa serta relawan setempat untuk segera membersihkan material longsoran. Nanti tim BPBD juga melakukan kajian untuk memastikan kerawanan tebingnya," kata Iwan.
2. Sukabumi Diguncang Gempa Magnitudo 4,7
Gempa bumi berkekuatan Magnitudo 4,7 mengguncang kawsasan Kabupaten Sukabumi dan sekitarnya pada Rabu (10/9/2025) pukul 20.26 WIB.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melaporkan episenter gempa terletak pada koordinat 7.45 LS dan 106.7 BT, atau tepatnya berlokasi di laut pada jarak 53 Kilometre Tenggara Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada kedalaman 31 Kilometer.
"Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat aktivitas sesar aktif," kata Kepala BBMKG Wilayah II Tangerang, Hartanto, dalam keterangan resminya.
Menurutnya, dampak gempa berdasarkan laporan dari masyarakat, dirasakan di wilayah Bayah, Pangalengan, Pelabuhan Ratu, Cidolog dengan Skala Intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
Di Cilaku, Cireunghas, Sukabumi, Jampang Kulon, Cicurug, Curugkembar, Cisolok, Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Cimahi dengan Skala Intensitas II - III MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang - getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu).
Di Cidadap, Depok dengan Skala Intensitas II MMI (getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang). Namun hingga saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan bangunan sebagai dampak gempabumi tersebut.
"Hingga pukul 20.47 WIB, hasil monitoring BMKG belum menunjukkan adanya aktivitas gempabumi susulan," jelas Hartano.
BMKG mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
3. 6 Orang Diamankan Usai Penggerebekan Tambang Emas Ilegal
Enam orang diamankan personel Tipidter Sat Reskrim Polres Sukabumi pascapenggerebekan tambang emas ilegal di Blok Pasir Gombong, Kampung Cipedes, Desa Ridogalih, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi. Mereka terdiri dari pemilik lahan, kepala lubang tambang, pekerja dan dua koordinator warga.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Hartono mengatakan keenamnya masih menjalani pemeriksaan intensif. "Sementara yang diamankan enam orang, terdiri dari satu orang kepala lubang atau galian, satu orang pemilik lahan, dua orang pekerja tambang, dan dua orang yang diduga masyarakat sebagai koordinator," ujarnya kepada detikJabar, Kamis (11/9/2025).
Hartono menegaskan, status keenam orang tersebut belum sebagai tersangka. "Sejauh ini masih dalam tahap pemeriksaan sebagai para pihak yang terkait dalam pertambangan tanpa izin," jelasnya.
Salah satu dari enam orang yang diperiksa adalah pemilik lahan yang diketahui merupakan warga Kampung Cileungsing. "Ya, ada satu orang pemilik lahan yang ikut dilakukan pemeriksaan sebagai salah satu pihak terkait," kata Hartono.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan lahan tambang ilegal itu merupakan tanah pribadi. "Ya benar bahwa hasil pemeriksaan bahwa status tanah tersebut milik salah satu warga di Kampung Cileungsing dengan dasar kepemilikan tanah berupa SPPT, namun dalam proses penyelidikan dan penyidikan dalam perkara pertambangan yang dinilai adalah perizinan dan legalitas yang sudah dimiliki oleh pelaksana pertambangan," jelasnya.
Selain mengamankan enam orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi. Karung-karung berisi batuan mineral diduga mengandung emas dan peralatan tambang sederhana turut dibawa ke Mapolres Sukabumi.
"Selain barang bukti hasil berupa mineral batu emas, ada beberapa barang bukti lain yang diamankan seperti alat-alat yang digunakan dalam pertambangan," tutur Hartono.
Simak Video "Video: PM Israel Benjamin Netanyahu Keracunan Makanan Basi"
(bba/mso)