Pilu Keluarga di Sukabumi Tunggu Jasad Heri dari Korea Selatan

Pilu Keluarga di Sukabumi Tunggu Jasad Heri dari Korea Selatan

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 05 Sep 2025 14:30 WIB
Andaryana, kakak almarhum Heri memperlihatkan foto Heri semasa hidup.
Andaryana, kakak almarhum Heri memperlihatkan foto Heri semasa hidup. (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar)
Sukabumi -

Heri Wibawa (28), pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kampung Cimantaja, Desa Cikiray, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, meninggal setelah sempat dirawat di sebuah rumah sakit di wilayah Pohang, Korea Selatan. Kabar ini membuat keluarga dan kerabat di Sukabumi terpukul.

Informasi yang diperoleh detikJabar, Heri terakhir kali menghubungi keluarganya pada Senin (18/8/2025). Sejak saat itu, komunikasi terputus. Upaya keluarga menelepon balik ponsel Heri tidak pernah tersambung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andaryana (37), kakak ketiga Heri, menceritakan awal kabar duka itu datang.

"Terakhir ngobrol sama ibu itu tanggal 17 Agustus sekitar jam lima subuh. Tanggal 18 siang saya chat, cuma centang satu. Sempat nelpon dua kali, tapi kebetulan saya lagi jadi panitia lomba 17-an, jadi enggak keangkat. Habis itu saya chat lagi, sudah centang satu terus, habis itu los kontak," ungkapnya kepada detikJabar, Jumat (5/9/2025).

ADVERTISEMENT

Andaryana mengungkapkan, sebelum kehilangan kontak, Heri sempat mengeluhkan sakit kepala sejak awal Agustus. Meski sudah disarankan istirahat, Heri tetap memaksakan diri bekerja. Hingga pada Jumat (9/8/2025), Heri pingsan di tempat kerjanya dan tak sadarkan diri.

"Dia sempat izin enggak masuk, katanya pusing. Tapi keras kepalanya tetap masuk kerja. Sampai akhirnya pingsan di tempat kerja sekitar tanggal 9, enggak sadar. Tahu-tahu dia sudah ada di rumah sakit, kemungkinan dibawa pihak perusahaan. Itu sekitar tanggal 10 Agustus, terus dirawat di RS wilayah Pohang," jelas Andaryana.

Pada Rabu (3/9/2025), keluarga menerima kabar Heri meninggal dunia. Saat ini pihak keluarga masih menunggu proses pemulangan jenazah yang diperkirakan memakan waktu 7 hingga 10 hari.

"Kalau dari KBRI, awalnya katanya pemulasaraan tiga sampai empat hari. Lalu ada informasi baru, pemulangannya bisa tujuh sampai sepuluh hari. Tapi harapan keluarga sih bisa lebih cepat," tambahnya.

Heri merupakan anak bungsu dari empat bersaudara. Ia sudah tiga tahun bekerja di Korea Selatan untuk membantu ekonomi keluarga. Di media sosial, kabar kepergiannya ramai diunggah kerabat dan sahabat. Ucapan belasungkawa pun terus berdatangan.

Andaryana juga mengaku bingung mengenai proses pengurusan asuransi kematian. Heri diketahui memiliki gaji sekitar Rp 22 juta per bulan, namun sebagian dipotong untuk membayar pajak, izin tinggal, BPJS, dan dana pensiun.

"Saya sempat berkomunikasi dengan teman adik saya yang satu kerjaan, katanya gajinya itu dipotong sekitar Rp 4 jutaan. Untuk pajak, izin tinggal, BPJS, dan dana pensiun. Kami keluarga kebingungan bagaimana mengurusnya bagaimanapun itu hak almarhum, hak adik saya," tuturnya.

Andaryana berharap proses pemulangan jenazah Heri bisa dipercepat. Selain itu, keluarga juga berharap ada pihak yang dapat membantu mereka mengurus asuransi dan hak-hak yang seharusnya diterima Heri sebagai pekerja migran.

(sya/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads