Angin segar kini sedang dirasakan Sekolah Tinggi Ilmu Komunikasi (Stikom) Bandung. Kampus tersebut bisa kembali menerima mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 setelah penurunan status sanksi dari berat menjadi ringan.
Kepastian ini tertuang dalam Surat Keputusan Dirjen Kelembagaan Kemendiktisaintek Nomor 0872/B.B3/DT.03.08/2025 yang diterbitkan pada 26 Agustus 2025. Secara simbolis, sanksi ringan diserahkan Kepala LLDikti IV Dr Lukman kepada Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik, Jumat (29/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain dibolehkan menerima mahasiswa baru, Stikom juga bisa menggelar yudisium dan wisuda. Termasuk menerima bantuan lain dari pemerintah," kata Ketua Stikom Bandung Dedy Djamaluddin Malik dalam keterangannya, Kamis (4/9/2025).
Penurunan sanksi ke ringan, kata Dedy, merupakan perjuangan dari tim untuk menyempurnakan tata kelola akademik lama dengan yang baru. "Seperti sebuah paradigma baru, butuh visi dan sumber daya manusia (SDM) baru yang lebih terpaut dengan berbagai aturan perundang-undangan," kata dia.
Hal senada disampaikan pengurus Yayasan Nurani Bangsa, Januar P Ruswita. Menurutnya, sanksi yang diberikan selama ini menyadarkan agar yayasan dikelola lebih terencana, terukur dan akuntabel.
"Dalam waktu dekat, struktur Yayasan akan segera direvitalisasi," kata Januar.
Sementara itu, Kepala LLDikti IV Lukman berharap agar Stikom Bandung segera reborn dan move-on untuk berkiprah lebih profesional di dunia pendidikan tinggi. "Saya siap memberi konsultasi dan berdiskusi agar Stikom Bandung lebih baik ke depan," kata Lukman.
Rektor Unpad periode 2007-2017, Prof Ganjar Kurnia merespons positif perbaikan yang terus dilakukan Stikom Bandung. Menurut dia, dari sudut pengakuan masyarakat, Stikom sudah teruji. Bahkan banyak lulusannya yang sudah menempati kedudukan puncak di media Jabar dan nasional.
"Turunnya sanksi ringan dari EKPT ini menunjukkan itikad baik Stikom terus berbenah dari aspek tata kelola ya," kata Ganjar.
Hal yang sama disampaikan Ketua ISKI Pusat yang juga Dekan Fikom Unpad, Prof Dadang Rahmat. Dia menyambut baik Stikom Bandung dapat menerima lagi mahasiswa baru 2025.
Lembaga yang didirikan para tokoh media di Bandung ini, diharapkan mampu menjadi mitra kerja bersama lembaga-lembaga pendidikan lainnya guna berkiprah menghasilkan para lulusan yang diharapkan masyarakat.
Di sisi lain, Sekjen Asosiasi Televisi Swasta (ATVSI) Gilang Iskandar menegaskan bahwa Stikom adalah lembaga yang ikut aktif merumuskan undang-undang penyiaran dan UU Pers. Hal itu diaminkan PR III Universitas Pasundan (Unpas) Prof Budiana. Ketua KONI Jabar yang pernah mengajar di Stikom Bandung ini pun menyambut baik resminya Stikom menerima mahasiswa baru.
"Selamat atas kembalinya Stikom menerima mahasiswa baru. Bagi saya, Stikom adalah aset Jabar dan nasional yang lulusannya sudah menyebar di banyak sektor industri," kata Budiana.
Dia berharap kinerja Stikom Bandung semakin baik lagi ke depan. Interaksi dengan inspektorat, tim EKPT dan LLDikti IV, memberi banyak pelajaran bagi Stikom Bandung untuk mengelola manajemen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) secara profesional, kompeten, akuntabel.
Adapun arahan dan solusi konkret atas permasalahan yang terjadi di Stikom sebelumnya, yakni mengoreksi proses terbitnya ijazah, perbaikan skripsi dan mekanisme pembejalaran yang tertib, termasuk rekrutmen dosen. Selama ini, Stikom lebih terfokus pada orientasi keakraban lulusan dengan industri media namun belum memerhatikan manajemen internal secara optimal.
"Kita sudah lakukan perbaikan, seperti rekrutmen 24 dosen tetap yang berusia muda, idealis, kompeten dan berintegritas. Dengan total 850 an mahasiswa yang aktif di Stikom Bandung, nisbah dosen 1 berbanding 36 mahasiswa. Ilmu social menyaratkan 1 : 45. Jadi Stikom sudah cukup ideal," kata Dedy.
(ral/sud)