Kompol Kosmas Dipecat dari Polri, Ucapkan Duka untuk Ojol Affan

Rumondang Naibaho - detikJabar
Rabu, 03 Sep 2025 21:50 WIB
Kompol Kosmas K GaeFoto: (Dok. YouTube Polri TV)
Jakarta -

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimbob Polri, Kompol Kosmas K Gae dipecat dari Polri buntut tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan.

"Menjatuhkan sanksi berupa etika yaitu perilaku terlanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela," kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

Polri menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kompol Kosmas. Seperti diketahui, ojol Affan meninggal akibat terlindas mobil rantis yang ditumpangi Kosmas dan keenam personel polisi lainnya.

"Pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujarnya

Kompol Kosmas dihadirkan langsung dalam sidang yang digelar tertutup tersebut. Adapun sidang telah dimulai sejak pukul 09.30 WIB.

Ucapan Permintaan Maaf Kompol Cosmas

Kompol Kosmas K Gae berduka kepada keluarga Affan Kurniawan, pengendara ojol yang tewas setelah dilindas rantis Brimob. Kompol Kosmas mengaku tak berniat membuat Affan celaka hingga tewas.

"Dengan kejadian atau peristiwa bukan menjadi niat, sungguh-sungguh demi Tuhan, bukan ada niat untuk membuat orang celaka, namun sebaliknya," kata Kompol Kosmas seusai sidang pemecatan dari Polri di gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).

"Namun peristiwa itu telah terjadi, dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar," imbuhnya.

Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae. (dok Istimewa) Foto: Divisi Propam Polri menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Danyon Resimen IV Korps Brimob (Korbrimob) Polri, Kompol Kosmas K Gae. (dok Polri)

Kosmas mengatakan di luar dugaannya mengetahui bahwa Affan korban meninggal. Kosmas mengaku tahu Affan tewas dilindas rantis Brimob dari video viral di media sosial.

"Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos dan kesempatan ini pula saya juga mohon maaf kepada pimpinan Polri ataupun rekan-rakan Polri yang sedang bertugas menjaga keamanan ketertiban umum," ucapnya.

Kosmas mengatakan tak bermaksud membuat rekan-rekannya dan pimpinan Polri kerja lebih banyak mengorbankan waktu dan tenaga. Kosmas mengatakan hanya menjalankan tugas untuk ketertiban masyarakat umum.

"Ketua Sidang Yang Mulia, Ketua Sidang Kode Etik, dengan keputusan ini saya akan berpikir-pikir dulu dan saya akan berkoordinasi dan berbicara dengan keluarga besar," imbuhnya.

Tujuh Anggota Brimob yang Terlibat




(yum/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork