Jabar Hari Ini: Jejak Terakhir Macan Tutul yang Kabur di Bandung Barat

Tim detikJabar - detikJabar
Rabu, 03 Sep 2025 22:00 WIB
Macan tutul yang dievakuasi dari Kuningan lalu kabur dari Lembang Park & Zoo (Foto: dok. BBKSDA)
Bandung -

Berbagai peristiwa menarik terjadi di Jawa Barat hari ini Rabu (23/9/2025), beberapa diantaranya memantik perhatian pembaca detikJabar. Kabar soal jejak terakhir macan tutul di Bandung Barat, cerita Mita telanjang teman, Bandung cabut PJJ hingga sekelarga di Indramayu di bunuh. Berikut ringkasan berita yang dihimpun dalam Jabar Hari Ini,:

Jejak Terakhir Macan Tutul di Bandung Barat

Upaya pencarian macan tutul yang kabur dari kandang karantina di objek wisata Lembang Park & Zoo terus dilakukan. Hingga Rabu (3/9/2025), satwa liar yang dilindungi tersebut diperkirakan telah bergerak ke arah hutan lindung di kawasan Gunung Tangkuban Parahu.

Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat Agus Arianto menjelaskan bahwa pergerakan macan tutul itu sudah diprediksi sejak awal. Menurutnya, satwa tersebut cenderung menghindari keramaian manusia dan mencari habitat yang lebih nyaman.

"Kita juga sudah prediksi, mungkin kalau ini kan sifatnya kan dia menghindari manusia dan keramaian ya. Makanya kita yang prediksi arah mana yang kira-kira wilayahnya pergerakannya aman dan nyaman," ujar Agus saat dihubungi.

Berdasarkan pengukuran tim, jarak antara Lembang Park & Zoo dengan hutan terdekat yang menjadi habitat alami macan tutul hanya sekitar 800 meter. Dari hasil observasi, macan tutul itu kemungkinan besar sudah keluar dari kawasan kebun binatang.

"Kemungkinan, tapi sudah ke arah itu. Kenapa kita bisa bilang begitu? Karena sejauh ini tidak ada laporan masyarakat," jelasnya.

Tim gabungan BBKSDA bersama komunitas kini terus melakukan observasi di sekitar hutan Gunung Tangkuban Parahu. Mereka mencari jejak berupa cakar maupun kotoran untuk memastikan keberadaan hewan karnivora itu.

"Sekarang kita lagi terus observasi ke arah situ. Untuk memastikan, sambil ada beberapa dari dua hari kemarin itu teman-teman sedang melakukan kegiatan di sana. Karena memang di situ juga habitatnya. Kita kan sama teman-teman simtas ya, pemerhati macan tutul," kata Agus.

Pencarian juga dibantu dengan teknologi modern. Tim mendatangkan drone dengan kamera termal berteknologi tinggi dari Taman Nasional Ujung Kulon untuk menyisir area hutan, terutama pada malam hari.

"Tiap hari. Yang keluar pun kita malamnya kita pakai sisir itu. Jadi kita juga sudah datangkan drone termal juga dari Ujung Kulon yang lebih besar speknya," ungkapnya.

Agus memastikan pergerakan macan tutul tidak mengarah ke permukiman warga. Berdasarkan observasi, satwa tersebut bergerak semakin dalam ke kawasan hutan di kawasan Gunung Tangkuban Parahu.

"Ya, berdasarkan observasi tidak ke arah situ (permukiman). Karena jejak terakhir mengarahnya ke situ (hutan). Kenapa kita prediksi ke situ, jejak terakhirnya mengarah ke situ," tegas Agus.

Mita Telanjangi Teman gegara Disebut Pelacur

SAS alias Mita (19), warga Garut, harus mendekam di penjara setelah nekat menganiaya, menggunduli, hingga menelanjangi temannya sendiri berinisial SA (20). Aksi itu dilakukan bersama tiga rekannya lantaran sakit hati disebut pelacur.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam di sebuah taman kota di kawasan Haurpanggung, Tarogong Kidul, Garut. Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, kejadian berawal saat korban dan empat pelaku, termasuk Mita, YA (23), N (54), dan SP (19), sedang pesta miras di lokasi sekitar pukul 22.00 WIB.

"Tersangka SAS merasa sakit hati karena dituduh sebagai pelacur," ujar Joko kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Cekcok semakin memanas setelah SA menuding Mita sering bercinta dengan seorang kakek. Mita pun gelap mata dan menganiaya SA hingga babak belur. Tiga pelaku lain ikut melakukan pengeroyokan. Tak berhenti di situ, Mita menggunduli dan melucuti pakaian SA hingga telanjang bulat.

Tak puas, Mita juga merekam aksi tersebut dan mengunggahnya ke media sosial. "Benar, bahwa tersangka SAS merekam aksi pengeroyokan kemudian mengunggahnya di Facebook," kata Joko.

Keluarga korban melaporkan kejadian itu dua hari kemudian. Polisi lalu memburu Mita Cs dan berhasil menangkap mereka di kawasan pantai selatan Garut, tepatnya di Kecamatan Cikelet.

" Tersangka SAS dan YA kami amankan di wilayah pantai selatan, tepatnya di Kecamatan Cikelet," ungkap Joko.

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun. Sementara itu, korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.




(sya/iqk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork