Laporan dugaan pencemaran nama baik yang diajukan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) terhadap Lisa Mariana terus berlanjut. Bareskrim Polri kembali memanggil Lisa untuk diperiksa besok.
Melansir detikNews terkait pemanggilan ini dibenarkan Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Prakoso.
"Besok, Kamis (Lisa diperiksa)," kata Rizki saat ditanya terkait pemanggilan Lisa, Rabu (3/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik belum menjelaskan secara rinci terkait alasan pemeriksaan lagi Lisa besok. Termasuk konfirmasi Lisa akan hadir atau tidak.
Lisa Mariana sendiri dilaporkan RK atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Dalam perjalanan kasus ini, penyidik sudah melakukan tes DNA untuk anak inisial CA. Hasil tes DNA menunjukkan tidak ada kecocokan DNA RK dan CA.
"Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Artikel ini sudah tayang di detikNews
(ond/dir)