Setelah berbulan-bulan diterpa isu perselingkuhan dan tuduhan memiliki anak di luar pernikahan, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya bicara lega. Ia menyebut hasil tes DNA yang diumumkan Polri menjadi jawaban tuntas atas tudingan Lisa Mariana.
"Secara umum juga saya sudah lega ya, fitnah besar ini bisa ditepis oleh sebuah cara ilmiah yaitu tes DNA," kata RK kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan sebagaimana dilansir dari detikNews, Kamis (28/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski pihak Lisa masih meminta tes DNA ulang, RK enggan menanggapi lebih jauh. Baginya, hasil yang sudah diuji di laboratorium Polri bersifat final dan sahih.
"Saya nggak ada komentar (soal tes DNA ulang), kita menghormati institusi kepolisian yang sudah teruji dalam melakukan tes. Mau di mana aja, seribu persen hasilnya sama," tutur RK.
RK menegaskan tudingan yang diarahkan padanya tidak memiliki dasar. Karena itu, ia berharap laporan pencemaran nama baik yang dilayangkannya bisa segera diproses.
"Nah setelah ini, nanti dilanjutkan proses-proses hukumnya karena sudah masuk ke ranah hukum. Jadi kita menghormati ranah penyidik dan lain lain," harapnya.
Laporan RK terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025. Kasus ini berawal dari tuduhan Lisa Mariana yang menuding RK berselingkuh dan memiliki anak berinisial CA.
Dalam penyidikan, penyidik melakukan tes DNA terhadap RK, Lisa, dan anak tersebut. Hasilnya menegaskan tidak ada hubungan biologis.
"Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Rabu (20/8).
Artikel ini sudah tayang di detikNews
(ond/dir)