Kucing Jadi Barang Bukti dari Tangan Penjarah Rumah Uya Kuya

Kucing Jadi Barang Bukti dari Tangan Penjarah Rumah Uya Kuya

Kurniawan Fadilah - detikJabar
Selasa, 02 Sep 2025 12:40 WIB
Petugas kepolisian memasang garis polisi di sekitar rumah anggota DPR RI Surya Utama alias Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (31/8/2025). Penjagaan ini dilakukan untuk membatasi akses dan menjaga keamanan area setelah terjadi penjarahan oleh massa.
Rumah Uya Kuya Dipasang Garis Polisi Pascapenjarahan (Foto: Ari Saputra)
Jakarta -

Polisi mengamankan satu ekor kucing yang diduga milik Surya Utama alias Uya Kuya dari terduga pelaku penjarahan rumah anggota DPR nonaktif tersebut.

Seperti diketahui, rumah Uya Kuya menjadi salah satu target penjarahan yang dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal. Selain barang-barang yang diambil, ada juga sejumlah hewan peliharaan yang dijarah massa.

Dalam kejadian tersebut, polisi telah mengamankan tujuh terduga pelaku dan dua saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertofan mengatakan ada satu ekor kucing diduga milik Uya Kuya yang ditemukan dari tangan terduga pelaku. Namun, polisi belum menjelaskan identitas para terduga pelaku.

ADVERTISEMENT

"Hasil pengembangan hari ini Polres Jaktim berhasil mengamankan 9 orang dengan berbagai macam barang bukti termasuk satu ekor kucing. Pelaku penjarahan lainnya sedang dalam proses identifikasi oleh unit Jatanras Satreskrim Jaktim hingga tuntas," ujarnya.

Seperti diketahui, penjarahan terjadi di rumah Uya Kuya yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/8). Rumah sejumlah pejabat, antara lain Ahmad Sahroni, Sri Mulyani hingga Eko Patrio juga dijarah.

Uya Kuya sendiri telah dinonaktifkan dari DPR RI oleh PAN. Penonaktifan dilakukan setelah Uya Kuya menjadi sorotan karena joget-joget di DPR.

Artikel ini telah tayang di detikNews

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads