Ini Sanksi untuk Penyelenggara 'Pesta Sabun' di Bandung

Ini Sanksi untuk Penyelenggara 'Pesta Sabun' di Bandung

Rifat Alhamidi - detikJabar
Kamis, 28 Agu 2025 15:04 WIB
Petugas saat menggerebek diskotik di Bandung
Petugas saat menggerebek diskotik di Bandung. Foto: Istimewa
Bandung -

Wakil Wali Kota Erwin membeberkan sanksi untuk penyelenggara 'Pesta Sabun' yang viral di salah satu diskotek di wilayah Ciumbuleuit, Kota Bandung. Event organizer (EO) dari acara itu sudah di-blacklist oleh manajemen diskotek.

"Untuk diskoteknya, Brotherhood Bunker, dia membuat soal penyataan tidak akan kerja sama dengan EO tersebut lagi. Jadi mem-blacklist, dan dia (manajemen diskotek) memberikan permintaan maaf," kata Erwin, Kamis (28/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Erwin mengatakan saat ini EO 'Pesta Sabun' itu sedang diperiksa Satpol PP Kota Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui EO tersebut bukan berasal dari Kota Bandung.

"EO posisinya lagi diperiksa sama Satpol PP. Karena EO itu bukan dari Kota Bandung," bebernya.

ADVERTISEMENT

Erwin lantas mendorong warga untuk tidak segan melapor jika menemukan informasi yang meresahkan. Ia memastikan Pemkot Bandung bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Pokoknya kalau ada masyarakat, ada hal-hal yang mengganggu ketentraman, lapor aja ke saya," ungkapnys.

"Kayak dulu diskotek yang di depan Gedung Pakuan yang disegel. Terus ada lagi lupa saya namanya, soalnya ada beberapa. Jadi buka di waktu acara besar, hari-hari besar. Tapi pas kebetulan hari besar Islam. Lalu juga saya akan rajin-rajin saat hari Maulid, saya juga akan keliling. Kalau ada yang buka, saya akan tutup itu," pungkasnya.

(ral/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads