'Pesta Sabun' atau 'Foam Party', belakangan ini menjadi salah satu daya tarik yang ditawarkan tempat hiburan malam. Clubbers bakal dimanjakan dengan taburan busa di lantai dansa, sembari diiringi musik bit tinggi yang tidak bisa dilewatkan begitu saja.
Demam 'Pesta Sabun' pun turut menyebar hingga ke Kota Bandung. Sebuah diskotek di kawasan Ciumbuleuit lantas berencana menggelar acara tersebut demi memberikan pengalaman yang tak terlupakan untuk pengunjung di hiburan malam.
Namun ternyata, acara bertajuk 'Pesta Sabun' itu tak luput menuai kecaman dari warga Kota Bandung. Bagaimana tidak, berdasarkan potongan video yang beredar di sosial media, acara itu dianggap telah menabrak masalah norma sosial hingga agama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui sejumlah video yang tersebar, 'Pesta Sabun' atau 'Foam Party' menjadi salah satu tajuk yang ditawarkan tempat hiburan malam. Namun, kecaman tak turut datang lantaran banyak pihak yang menilai tindakan itu terlalu vulgar karena kemudian orang-orang yang berpesta jadi basah kuyup dan memperlihatkan lekuk tubuhnya.
Akhirnya, Selasa (26/8) malam, Pemkot Bandung memutuskan untuk turun tangan. Dipimpin Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, Pemkot menggerebek acara Pesta Sabun itu agar bisa dihentikan.
"Ini mencederai warga Bandung. Hiburan boleh, asal ada izin dan tidak melanggar Perda. Kalau terbukti melanggar, kami segel. Kalau tidak, manajemen harus buat pernyataan tidak akan mengulanginya," kata Erwin dalam keterangan tertulisnya.
Erwin menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan hiburan yang bertentangan dengan aturan maupun merusak moral masyarakat. Sebab, acara yang viral di media sosial ini disebut-sebut menampilkan adegan tidak pantas hingga memperlihatkan aurat.
Erwin menyatakan, Pemkot Bandung menerima banyak laporan dari masyarakat dan organisasi kemasyarakatan yang merasa resah atas kegiatan tersebut. Sehingga, kejadian ini menjadi pengingat penting agar semua pihak, termasuk pengelola tempat hiburan, mematuhi peraturan yang berlaku.
"Kami tidak melarang hiburan, tapi jangan sampai mencederai visi Bandung Agamis yang sedang kita bangun," katanya.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa Brotherhood Bunker memiliki izin usaha yang lengkap. Dokumen perizinan mulai dari izin restoran, bar, klub malam, diskotek, hingga izin perdagangan minuman beralkohol kategori A, B, dan C sudah terpenuhi. Pajak dan cukai pun terpantau berjalan.
Namun, pihak Satpol PP menilai ada kelalaian manajemen dalam bekerja sama dengan event organizer (EO) yang justru menyelenggarakan acara melanggar aturan. Sebagai tindak lanjut, Pemkot Bandung meminta pengelola Brotherhood Bunker membuat surat pernyataan resmi agar tidak lagi mengulangi kesalahan serupa.
Pemerintah juga akan memberikan sanksi tegas apabila terbukti melanggar Perda, termasuk kemungkinan penyegelan. Erwin mengingatkan agar manajemen lebih selektif dalam memilih mitra penyelenggara acara.
"Tolong seleksi EO. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini," ujarnya.
Dalam kesempatan terpisah, Erwin membeberkan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, acara Pesta Sabun di diskotek itu ternyata digelar oleh even organizer (EO). EO ini telah menjalin kontrak untuk mengadakan pesta yang kemudian menuai kecaman.
"Nah kemudian, setelah diperiksa sama Satpol PP, keputusannya nanti di Satrol PP, karena kan urusan hukum semua diserahkan ke sana," ucap Erwin.
Sebagai bentuk tindak lanjut, Pemkot Bandung memberikan sanksi teguran kepada diskotek itu. Pihak manajemen hanya membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi agenda yang menuai kecaman tersebut.
"Itu kan sudah lama juga. Jadi saya putuskan pihak manajemen membuat surat penyataan tidak akan lagi mengulangi seperti itu, walaupun dengan EO," katanya.
"Insyallah ke depan tidak akan lagi mereka seperti itu, sudah buat penyataan. Intinya bahwa bagi kami bukan masalah hukuman. Ini adalah menegakkan, tadi saya bilang integritas lah seperti itu. Karena saya tidak mau dengan citra Bandung itu tercoreng oleh hal-hal yang negatif," pungkasnya.
Sementara dalam keterangannya, pihak manajemen Brotherhood Bunker menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Bandung. Mereka menegaskan akan mengevaluasi internal dan memutus kerja sama dengan EO yang terlibat.
"Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga Bandung. Ke depan kami pastikan hal ini tidak akan terulang kembali," pungkasnya.
(iqk/iqk)