Immanuel Ebenezer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK di kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Dia juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).
Melansir detikFinance, di kasus pemerasan ini, pria yang akrab disapa Noel tidak 'bekerja' sendiri. KPK juga telah menetapkan 10 orang lain dari Kemnaker sebagai tersangka. Total ada 11 tersangka di kasus ini.
Di kasus ini, KPK mengungkap praktik pemerasan yang dilakukan para tersangka dalam pengurusan sertifikat K3. Dalam pengurusan sertifikat K3 biayanya hanya Rp 275 ribu. Namun, pihak perusahaan diminta hingga Rp 6 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ironinya, ketika kegiatan tangkap tangan KPK mengungkap bahwa dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp 275 ribu. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga 6 juta, karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konpers Kegiatan Tangkap Tangan Dugaan Pemerasan Terkait Pengurusan Sertifikat K3 di Kemnaker, dikutip dari YouTube KPK, Jumat (22/8/2025).
Komisi anti rasuah itu juga mengungkap, jika pemerasan pengurusan sertifikat K3 ternyata tumbuh subur di Kemnaker. Praktik culas itu sudah terjadi kurang lebih 6 tahun, sejak 2019 hingga 2025.
"Praktik dugaan pemerasan ini sudah terjadi sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto
Setyo menambahkan, uang yang terkumpul atas dugaan pemerasan ini sebesar Rp 81 miliar. Uang tersebut mengalir ke sejumlah pihak, salah satunya kepada Noel sebesar Rp 3 miliar pada 2024.
Artikel ini sudah tayang di detikFinance, baca selengkapnya di sini.
(mso/mso)