303 Hari Jabatan Wamenaker Immanuel Ebenezer Sebelum OTT KPK

Yudha Maulana - detikJabar
Kamis, 21 Agu 2025 13:48 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) (Foto: Kemnaker)
Bandung -

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mencoreng Kabinet Indonesia Maju. Ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (28/8/2025).

Noel menjadi anggota kabinet Prabowo-Gibran yang terjaring korupsi. Ironisnya, ia tersandung kasus hukum saat usia jabatannya belum genap satu tahun. Seperti diketahui Noel dilantik 21 Oktober 2024, jika dihitung hingga 20 Agustus 2025, Noel tersandung hukum saat menjabat Wamenaker selama 303 hari.

Seperti diketahui, Noel diduga tersandung tindak pidana itu berkaitan dengan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

Fitroh mengatakan, ada sejumlah aset yang disita terkait OTT Noel. Mulai dari uang hingga mobil yang jumlah puluhan. Termasuk sepeda motor merk Ducati.

Total ada 10 orang ditangkap KPK terkait OTT Wamenaker Noel.

Salah satu kiprah Noel adalah ia melakukan sidak ke UD Sentoso Seal yang menahan ijazah eks karyawan. Noel sempat melakukan sidak ke gudang perusahaan yang berada di Jalan Margomulyo 44, Kompleks Pergudangan Suri Mulia Permai, Blok H-14, Surabaya.

Dalam sidak tersebut, ia didampingi Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan pihak kepolisian setempat. Saat tiba di gerbang utama gudang UD Sentoso Seal, dia sempat tidak bisa masuk karena pintunya ditutup dan digembok.

Noel saat itu menyampaikan betapa negara tidak dihargai oleh perusahaan suku cadang kendaraan bermotor itu. Dia tak menyangka hampir mengalami apa yang dialami Wawali Armuji yang tidak dibukakan pintu saat hendak melakukan sidak.

"Saya pikir Pak Wawali aja yang tidak dihargai, ternyata saya juga tidak dihargai. Nah, ini pelajaran untuk industrial yang lain juga. Jangan pernah menahan yang namanya ijazah. Itu pelanggaran hukum," jelasnya.

Sosok Immanuel Ebenezer

Wamenaker Immanuel Ebenezer saat melakukan sidak di gudang UD Sentoso Seal. Foto: Istimewa)




(yum/yum)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork