Kasus tudingan perselingkuhan yang menyeret mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memasuki babak baru. Hasil tes DNA yang dilakukan Bareskrim Polri, menunjukkan ketidakcocokan antara DNA Ridwan Kamil dengan anak seorang wanita, Lisa Mariana.
Kuasa hukum Ridwan Kamil Muslim Jaya Butar Butar menyebut, hasil tes DNA mengakhiri polemik yang berkembang saat ini di ruang publik.
"Sejak awal, klien kami bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM," kata pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, Rabu (20/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan demikian, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya," ucap Muslim menambahkan.
Muslim menghargai keterangan resmi yang disampaikan Bareskrim Polri soal hasil tes DNA. Meskipun demikian, pihaknya memastikan proses hukum atas laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil harus tetap berjalan.
Ia menegaskan bahwa konstruksi perkara ini terkait dengan dugaan tindak pidana manipulasi informasi atau dokumen elektronik, penyebaran hoaks, serta pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ITE dan pasal-pasal KUHP.
"Proses hukum ini sudah jelas rujukannya. Kami memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik Siber Bareskrim untuk melanjutkan langkah-langkah hukum selanjutnya. Klien kami, sebagai warga negara yang baik, sejak awal sudah mendukung tes DNA dilakukan demi kepastian hukum, bukan karena tekanan publik," ucapnya.
Menurut Muslim, hingga saat ini, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memeriksa 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, serta menghadirkan 3 ahli bahasa, ITE, dan ahli hukum pidana. Barang bukti berupa dokumen elektronik, sampel suara, hingga dokumen surat lainnya juga telah disita untuk memperkuat proses penyidikan.
Muslim Jaya menegaskan, pihaknya berharap dengan keluarnya hasil tes DNA ini, publik tidak lagi terjebak dalam opini yang menyesatkan.
"Kami percaya penuh kepada profesionalitas kepolisian, khususnya Bareskrim dan Pusdokkes Polri. Fakta ilmiah hari ini harus menjadi rujukan semua pihak agar tidak lagi terjebak pada isu atau klaim yang tidak berdasar. Klien kami tetap fokus menghormati seluruh mekanisme hukum yang berjalan," ujar Muslim.
"Tadi segel hasil DNA dibuka di hadapan semua pihak. Ini membuktikan transparansi penuh. Mari kita hormati hasil yang ada dan jadikan ini sebagai antiklimaks dari polemik yang sudah berlangsung. Kami ingin menekankan bahwa kebenaran selalu menemukan jalannya," pungkasnya.