- Poin-Poin Penting Hasil Tes DNA Pernyataan Resmi Bareskrim Polri Konfirmasi Ilmiah dari Pusdokkes Polri Timeline Pemeriksaan DNA Prosedur Pengambilan Sampel Ketidakhadiran Kedua Pihak Respons Kuasa Hukum Lisa Mariana ResponsΒ Kuasa Hukum RidwanΒ Kamil Latar Belakang Kasus Reaksi Lisa Mariana Langkah Hukum Selanjutnya
Bareskrim Polri resmi mengumumkan hasil tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) antara Ridwan Kamil dan anak berinisial CA dari Lisa Mariana pada Rabu, 20 Agustus 2025. Dari hasil laboratorium forensik Pusdokkes Polri terungkap bahwa tidak ditemukan kecocokan DNA antara Ridwan Kamil dengan anak tersebut.
Dalam konferensi pers, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Rizki Agung Prakoso dan Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti menegaskan bahwa secara ilmiah dan genetis, anak berinisial CA bukanlah anak biologis Ridwan Kamil. Pernyataan resmi ini sekaligus mengakhiri spekulasi panjang dan membuka langkah hukum selanjutnya terkait kasus tersebut.
Baca juga: Keinginan Ridwan Kamil Usai Tes DNA Rampung |
Poin-Poin Penting Hasil Tes DNA
Berikut ini ringkasan pengumuman hasil tes DNA Ridwan Kamil yang dirangkum berdasarkan pemberitaan di detikcom dan detikJabar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Pernyataan Resmi Bareskrim Polri
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso dalam jumpa pers di Bareskrim Polri menyatakan:
"Bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik."
Konfirmasi Ilmiah dari Pusdokkes Polri
Karo Labdokkes Pusdokkes Polri Brigjen Sumy Hastry Purwanti memberikan penjelasan lebih detail di Mabes Polri:
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh, maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik bahwa CA adalah anak biologis Lisa Marin Presly Zulkandar bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil."
Brigjen Sumy Hastry juga menjelaskan hasil pemeriksaan:
"Separuh profil DNA CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Muhammad Ridwan Kamil."
Timeline Pemeriksaan DNA
Brigjen Sumy Hastry menjelaskan kronologi pemeriksaan:
"Mulai 8 Agustus sampai 12 Agustus 2025, telah dilakukan pemeriksaan laboratorium DNA terhadap 6 barang bukti sampel DNA tersebut yang meliputi eksaminasi barang bukti sampel DNA, ekstrasi DNA, kuantifikasi DNA, amplifikasi DNA, DNA typing dengan cavilari elektroporosis, analisis profil DNA, dan pembuatan surat hasil pemeriksaan DNA."
![]() |
Prosedur Pengambilan Sampel
Pengambilan sampel DNA dilakukan pada 7 Agustus 2025 di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Sampel yang diambil berupa tiga buccal swab dan tiga sampel darah dari Lisa Mariana, Ridwan Kamil, dan anak berinisial CA.
Ketidakhadiran Kedua Pihak
Pengumuman hasil tes DNA tidak dihadiri langsung oleh RK dan Lisa Mariana. Keduanya hanya diwakili pengacara masing-masing.
Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan, menjelaskan alasan ketidakhadiran kliennya:
"Kebetulan Lisa lagi ada aktivitas yang nggak bisa ditinggalkan. Makanya kami mewakili."
"Bukannya nggak mau hadir, cuma memang karena ada pekerjaan yang nggak bisa ditinggalkan."
Respons Kuasa Hukum Lisa Mariana
Jhon Boy Nababan menyatakan kesediaan menerima hasil apapun:
"Dari kami pihak kuasa hukum Lisa maupun klien kami Lisa siap menerima apa pun hasilnya."
"Kan saya sudah berulang kali bilang, dengan hasilnya tes DNA ini, mudah-mudahan bisa jadi solusi ke depan. Jadi tidak boleh menyudutkan satu sama lain, ini kan masalah aib."
![]() |
Respons Kuasa Hukum Ridwan Kamil
Muslim Jaya Butar Butar, kuasa hukum Ridwan Kamil, merespons pengumuman resmi hasil DNA:
"Sejak awal, klien kami bersikap kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Hasil tes DNA hari ini menjadi bukti ilmiah yang sah bahwa tidak ada hubungan biologis antara Pak Ridwan Kamil dan anak saudari LM."
"Dengan demikian, tuduhan yang selama ini dilemparkan di media sosial tidak benar adanya."
Latar Belakang Kasus
Tes DNA dilakukan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana. Kasus ini terkait tuduhan Lisa bahwa RK merupakan ayah dari anaknya. Laporan resmi teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Reaksi Lisa Mariana
Setelah pengumuman hasil, Lisa Mariana melalui media sosial Instagram @lisamarianaaa menyatakan ketidakpuasannya dan menuduh adanya kecurangan:
"Tidak akan kubiarkan kecurangan terjadi ya. Jadi, udah pak jangan berkeras hati, tadi minta minta perdamaian bagaimana ini. Capek saya, sakit pala saya."
"Jangan biarkan ada kecurangan disini, gw udah bilang kalau bukan benih dia benih siapa, benih tuyul?"
![]() |
Langkah Hukum Selanjutnya
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyatakan penyidik akan melakukan tindak lanjut:
"Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum."
Rizki menyebut kasus ini telah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, dia belum menjelaskan apakah sudah ada tersangka dalam perkara ini atau belum.
![]() |
Berdasarkan hasil yang menunjukkan non-identik atau tidak ada kecocokan DNA, tuduhan Lisa Mariana terbantahkan secara ilmiah. Kasus ini diperkirakan akan berlanjut ke tahap hukum selanjutnya, terutama terkait dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ridwan Kamil.
Pengumuman hasil ini juga menimbulkan reaksi beragam dari netizen di media sosial, dengan Lisa Mariana menjadi trending topic di platform X (Twitter).
(bbp/bbn)