Langkah tegas dilakukan Pemprov Jabar untuk menata kembali kawasan hijau. Sebanyak 978 warung yang berada di jalur wisata Ciater, Subang, dibongkar untuk mengembalikan fungsinya sejak Senin (11/8/2025).
Ratusan bangunan yang ditertibkan itu berada di sepanjang jalur Cagak-Ciater-Tangkuban Parahu. Rinciannya, 233 bangunan di Desa Ciater, 202 di Desa Cisaat, 113 di Desa Palasari, Kecamatan Ciater dan 430 di Kecamatan Jalancagak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembongkaran warung ini pun merupakan instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk menertibkan bangunan liar di sepanjang jalan provinsi. Bangunan yang ditertibkan mayoritas merupakan penjual nanas, tempat ngopi, hingga makanan sederhana.
Kasi Tibumtranmas Satpoldam Kabupaten Subang Anang Moch widyawan membeberkan, sebelum ditertibkan, ratusan bangunan milik pedagang itu sudah diberi teguran. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, mereka tak kunjung mematuhi aturan dan akhirnya warung tersebut dibongkar.
Meski demikian, Anang memastikan penertibang yang dilakukan sejak di Kecamatan Dawuan dan Kecamatan Jalancagak berjalan lancar. Walaupun, di kecamatan Ciater khususnya di wilayah Desa Ciater terdapat penolak dari warga.
"Pengakuan mereka tuh hampir sekitar 50 persen dari jumlah pedagang itu, yang tadi sekitar 261 (warung) yang di wilayah Desa Ciater, itu 50 persennya rata-rata dijadikan tempat tinggal juga. Jadi mereka itu tempat di sana, jadi tempat tinggal, ketika dibongkar mereka bingung mau pulang ke mana, jadi itu alasan mereka ada sedikit perlawanan," ungkapnya.
Bangunan berizin atau KSO dengan pihak PTPN atau pun tidak berizin dilakukan pembongkaran oleh petugas dari Satpol PP, TNI, Polri Kabupaten Subang dan Jabar. Saat ini bangunan terbongkar sudah 80 persen dan ditargetkan selesai hari ini.
Namun, Anang tidak bisa memberikan informasi yang detail soal dampak pembongkaran itu. ia hanya menyebutkan ada tiga titik lahan relokasi yang disiapkan di wilayah Kecamatan Ciater.
"Sementara ini yang saya tahu ya, tapi nggak tahu mudah-mudahan tidak banyak perubahan itu ada 3 titik relokasi rencananya, Ya kebetulan saya belum dapat informasinya nih, barusan saya juga menghubungi pihak provinsi ini untuk minta titik-titik mana sih, tapi belum di informasikan," imbuh Anang.
Sementara itu, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman memastikan para pedagang yang terkena penertiban akan diberi 'uang tunggu' oleh pemerintah. Dari jumlah itu, baru 416 pedagang di Jalancagak yang telah menerima uang tunggu. Namun Herman tidak menjelaskan secara rinci berapa uang tunggu yang diberikan untuk pedagang.
"Jumlah pedagang yang belum mendapatkan uang tunggu sebanyak 548 pedagang. Rencananya dalam waktu dekat akan segera direalisasikan oleh Pak Gubernur (Pemda Jabar)," pungkasnya.
(ral/iqk)