Video seorang siswa di Pangandaran menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya viral di media sosial. Dalam video berdurasi 48 detik tersebut memperlihatkan korban dipukul hingga tersungkur.
Lalu satu orang anak yang bertubuh tinggi, melayangkan pukulan ke wajah anak yang lebih pendek, hingga tersungkur. Anak yang dipukul tersebut, mengerang kesakitan.
Di lokasi tersebut, terdengar beberapa anak juga menyaksikan. Dalam video juga terdengar suara tertawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ditelisik, kejadian itu ternyata terjadi di wilayah Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran pada Sabtu (9/8/2025). Korban dan pelaku merupakan siswa di SMP Negeri 6 Padaherang.
Kepala SMP Negeri 6 Padaherang Islah Hadiansyah membenarkan, kejadian tersebut. Namun, kata dia, kejadian itu terjadi di luar jam dan lingkungan sekolah.
"Dalam video tersebut, korban dan pelaku adalah siswa kami yang memang itu kejadiannya di luar pelajaran sekolah dan di luar lingkungan sekolah," kata Islah saat mendampingi korban ke Polres Pangandaran, Senin (11/8/2025).
Menurutnya, kasus tersebut sudah ditangani kepolisian. Pihaknya belum bisa menerangkan lebih jauh terkait kejadian tersebut.
"Mungkin kami tidak ada kapasitas untuk menjawab," ucapnya.
Kendati demikian, pihaknya mendampingi orang tua korban untuk datang ke Mapolres Pangandaran.
Sementara itu, Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan melalui Kasi Humas Polres Pangandaran Iptu Yusdiana mengatakan, pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan.
"Kejadiannya di salah stu sekolah di Kecamatan Padaherang, saat ini melalui Kanit PPA sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi," ujarnya.
Dia menyebut, kata dia, keduanya diketahui masih bertetangga dan masih satu kampung.
"Diduga kenakalan remaja," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran mengutuk keras, dugaan perundungan yang terjadi di Desa Panyutran, Kecamatan Padaherang.
Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Supri mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi kejadian itu kepada pihak sekolah. Menurutnya, kasusnya telah ditangani pihak kepolisian.
"Sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian, kejadiannya memang di luar jam sekolah," katanya.
Ia mengatakan, untuk saat ini pihak dinas menunggu hasil pemeriksaan saksi-saksi dari pihak kepolisian.
"Keduanya memang masih sekolah dan juga masih satu sekolah di salah satu SMP di Padaherang," jelasnya.
Pihaknya mengimbau, agar semua pihak khususnya guru-guru, tokoh masyarakat dan juga orang tua siswa, untuk mengawasi anak-anaknya.
"Saling berbagi tugas untuk mengawasi, walaupun di luar jam sekolah, anak-anak harus tetap diawasi betul oleh semuanya, terutama orang tua," ucapnya.
Sejauh ini, kejadian perundungan seperti itu baru terjadi di Kabupaten Pangandaran, iapun sangat mengutuk keras apapun bentuk tindak kekerasan.
"Masya Allah, bukan hanya menyayangkan, tapi juga mengutuk keras tindakan tersebut," ujarnya.
(mso/mso)