Jaga Lingkungan, Pemkab Bogor Siap Terapkan Sistem Monitoring & Penilaian

Jaga Lingkungan, Pemkab Bogor Siap Terapkan Sistem Monitoring & Penilaian

Kathleen Bong - detikJabar
Rabu, 06 Agu 2025 19:30 WIB
Pemkab Bogor
Foto: Pemkab Bogor
Jakarta -

Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerapkan sistem monitoring dan penilaian kebersihan lingkungan kantor, sekolah, hotel, restoran, hingga desa dan kecamatan. Unit atau institusi yang tidak menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan akan diberikan tanda 'Dalam Pengawasan DLH atau Satgas Sampah'.

Di sisi lain, unit kerja yang berhasil menunjukkan pengelolaan lingkungan terbaik akan diberikan penghargaan khusus. Salah satunya adalah program Umroh gratis bagi juara kebersihan yang akan diumumkan pada peringatan HUT RI, 17 Agustus mendatang.

"Kita ingin semua bergerak. Dari pimpinan tertinggi sampai level bawah. Tanggung jawab lingkungan ini tanggung renteng. Semua harus terlibat, harus punya rasa memiliki," ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika dalam keterangan tertulis, Rabu (6/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini disosialisasikan melalui rapat koordinasi dan sosialisasi pengelolaan sampah yang diselenggarakan di Bappedalitbang Kabupaten Bogor, hari ini.

Ajat menegaskan penanganan sampah bukan hanya urusan teknis, melainkan persoalan budaya dan tanggung jawab sosial. Ia mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk membangun budaya malu membuang sampah sembarangan.

ADVERTISEMENT

"Lingkungan yang kotor adalah cerminan dari perilaku kita. Jangan sampai kita menjadi bagian dari masalah. ASN harus menjadi pelopor perubahan. Saat ini, miliaran rupiah anggaran habis hanya untuk menangani dampak dari kebiasaan buruk membuang sampah sembarangan," tegasnya.

Langkah ini dilakukan dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari, melalui pengelolaan sampah yang optimal. Salah satunya dengan cara mendirikan Bank Sampah di lingkungan kerja masing-masing mulai tingkat Dinas hingga Kecamatan se-Kabupaten Bogor.

Upaya tersebut menjadi bagian penting dari strategi Pemkab Bogor untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan, sejalan dengan target meraih Adipura tahun 2025.

Seluruh perangkat daerah hingga tingkat kecamatan didorong untuk melakukan langkah nyata dalam pengelolaan sampah yang lebih baik, salah satunya dengan mendirikan Bank Sampah di lingkungan kerja masing-masing.

"Kita ingin Kabupaten Bogor menjadi kabupaten yang tidak hanya indah dipandang, tapi juga sehat dan lestari. Itu harus dimulai dari kesadaran kita bersama, terutama aparatur pemerintah sebagai panutan masyarakat," ujar Ajat.

Pemerintah juga berharap pembentukan Bank Sampah di seluruh instansi pemerintahan akan menjadi langkah awal terciptanya sistem pengelolaan sampah berbasis partisipasi dan edukasi masyarakat.

"Ini bukan sekadar urusan kebersihan, tapi investasi masa depan. Lingkungan yang bersih dan lestari adalah warisan terbaik yang bisa kita tinggalkan," tutur Ajat.

Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Bambam Setiaji menerangkan, pendirian dan penguatan Bank Sampah di lingkungan kerja merupakan bagian dari implementasi arahan Presiden, yang menargetkan pengelolaan sampah sebesar 50 persen pada tahun 2025, dan mencapai 100 persen pada tahun 2026.

Sebagai contoh nyata, Bappedalitbang Kabupaten Bogor telah memiliki Bank Sampah internal bernama Batabumi (Bank Sampah Bappedalitbang Cinta Bumi), yang telah berjalan sejak tahun 2018. Bank Sampah ini dikelola oleh pegawai sendiri dan menampung sampah anorganik dari rumah masing-masing.

Melalui Bank Sampah, hampir seluruh sampah anorganik sudah tertangani. Mulai minggu ini, kami memulai pengelolaan sampah organik secara serius, dengan pemanfaatan komposter dan pemilahan mandiri.

"Kami yakin, jika seluruh perangkat daerah mengambil langkah serupa, kita bisa menuju pengelolaan sampah 100 persen pada 2026. Ini bukan hanya target nasional, tapi tanggung jawab moral kita semua sebagai aparatur negara dan warga Bogor," jelasnya.

Kemudian, Sekretaris DLH Kabupaten Bogor, Dede Armansyah menegaskan perlunya pendekatan yang lebih sistematis, terstruktur, dan masif.

"Dari sisi regulasi, kita punya kewajiban yang jelas untuk melakukan pengelolaan sampah. Namun, pendekatan yang hanya bersifat sosialisasi selama ini belum cukup. Kita butuh langkah yang sistematis dan terarah agar upaya ini betul-betul efektif. Karena yang kita hadapi bukan sekadar masalah teknis, tapi persoalan budaya," ujar Dede.

Ia juga menyoroti sampah di Kabupaten Bogor telah mencapai 2.744 ton per hari, dengan mayoritas berasal dari rumah tangga. Di sisi lain, tutupan lahan terus berkurang, sehingga diperlukan strategi pengurangan sampah dari hulu, terutama dengan menerapkan prinsip reduce dan recycle.

"Pemahaman terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang benar harus mendorong kita untuk bisa bertindak. Tidak bisa hanya mengingatkan secara berkala tanpa tindak lanjut. Kita butuh kebijakan yang bukan hanya bersifat ajakan, tapi juga memberi efek. Termasuk penerapan sanksi dan reward, semua itu harus berjalan secara terstruktur dan masif," tegasnya.

DLH Kabupaten Bogor menyadari bahwa untuk mencapai kondisi lingkungan yang bersih dan lestari, kesadaran kolektif dan tindakan nyata dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintahan sangat dibutuhkan.

Oleh karena itu, pendekatan pengelolaan sampah ke depan akan diarahkan tidak hanya pada edukasi, tetapi juga pada implementasi regulasi yang terukur dan sistematis melalui pendirian Bank Sampah di tiap instansi.

"Sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari lingkungan kerja pemerintah untuk mengurangi timbunan sampah masuk ke TPA Galuga," imbuhnya.

(anl/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads