Sejumlah keping koin kuno ditemukan warga Ujunggenteng, Sukabumi, setelah ombak mengikis garis pantai. Benda-benda kecil yang sempat dianggap logam biasa itu ternyata membawa jejak masa lalu tentang perdagangan, pelabuhan, dan pusat aktivitas ekonomi yang pernah berdetak di selatan Jawa Barat.
Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Sukabumi menyebut penemuan ini bukan hanya kebetulan, tapi bagian dari jejak historis kawasan pesisir Ujunggenteng.
"Ujung Genteng pada masa kolonial merupakan kawasan strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Keberadaan sejumlah objek arkeologis yang telah terdata, seperti bangunan pertahanan (bunker), masih dapat ditemukan sebagai bagian dari warisan sejarah kawasan tersebut," ujar Yudi Mulyadi, Kepala Disbudpora Kabupaten Sukabumi kepada detikJabar, Jumat (1/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penemuan koin yang mulai ramai beberapa waktu ini, sangat mungkin berkaitan langsung dengan kegiatan perdagangan pada masa kolonial. Koin-koin itu diyakini digunakan sebagai alat tukar oleh masyarakat pesisir, saat Ujunggenteng masih menjadi pelabuhan aktif dan titik distribusi garam serta hasil laut.
"Temuan koin tersebut dipakai alat tukar dalam kegiatan perdagangan masa lampau yang menunjukkan adanya keterkaitan historis dengan temuan arkeologis lainnya di Ujung Genteng. Hal ini juga memperkuat bahwa Ujung Genteng memiliki peran penting dalam jaringan perdagangan dan pertahanan di masa lalu," jelas Yudi.
Sebagai langkah awal pelindungan, Bidang Kebudayaan Disbudpora akan mendokumentasikan dan mengidentifikasi temuan koin tersebut. Data dan bukti lapangan juga akan dikaji bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat sebagai pihak yang berwenang dalam pengelolaan cagar budaya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan TNI AL yang telah berperan aktif mengamankan temuan ini.
"Hal ini menandakan bahwa masyarakat sangat aware terhadap tinggalan masa lalu yang memiliki nilai penting, baik nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, dan kebudayaan sesuai dengan amanat UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya," tambah Yudi.
33 Keping Koin dan Laporan dari Lapangan
Penemuan koin kuno ini bermula dari seorang nelayan, Sofyandi (40), warga Kampung Cipaku, Desa Ujunggenteng. Ia sedang menjala ikan rebon di pantai pada Selasa, 22 Juli 2025, ketika melihat logam kecil tergeletak di pasir. Tanpa menggali, hanya berjalan menyusuri pantai, ia menemukan belasan koin yang terbawa ombak.
"Dalam rentang waktu pukul 09.00 sampai 16.00 WIB, Pak Sofyan menemukan sekitar 15 buah koin kuno di lokasi yang sama," tulis Rezky Fajar, Pamong Budaya Ahli Pertama yang memimpin tim survey lapangan dari Disbudpora.
Kabar ini lalu menyebar lewat media sosial. Dalam tiga hari, ratusan warga mendatangi lokasi dan mulai mencari koin secara massal, bahkan menggali area pesisir. Situasi ini membuat Pos TNI AL Ujunggenteng turun tangan untuk mengamankan lokasi.
Pihak TNI AL menghimbau warga untuk menghentikan pencarian dan menyerahkan temuan mereka. Namun hanya sebagian yang mengembalikan.
Dari proses pengumpulan itu, berhasil diamankan 33 keping koin kuno, dengan beragam ukuran, tahun, dan tingkat korosi. Beberapa di antaranya masih menampilkan detail ukiran seperti simbol mahkota, tulisan aksara Arab "setengah rupiah", dan huruf Jawa untuk "perempat rupiah".
Selain koin, tim juga mendokumentasikan serpihan logam dan sisa benda tak dikenal di sekitar lokasi.
Laporan lengkap Disbudpora kini sedang diproses sebagai dokumen awal pelestarian. Jika analisis lebih lanjut membuktikan bahwa lokasi ini kaya akan tinggalan masa kolonial, bukan tidak mungkin Ujunggenteng masuk dalam kawasan cagar budaya baru di selatan Sukabumi.
(sya/dir)