Viralnya video seorang bocah SD yang menerobos jalan raya menggunakan sepeda listrik sendirian di jalan raya Sukabumi akhirnya menemui titik terang. Ibu kandung sang anak, Rini Rukmini, angkat bicara dan mengakui bahwa ia sendiri yang menyuruh anaknya menggunakan sepeda listrik ke sekolah lantaran tengah sibuk bekerja.
"Saya ibu dari ananda yang videonya viral dan menyebar luas ke mana-mana. Saya ingin meluruskan sesuatu," kata Rini di kantor Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Rabu (30/7/2025).
Rini menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin, 21 Juli 2025. Saat itu, ia mengaku sedang berada dalam kondisi mendesak sehingga meminta anaknya menggunakan sepeda listrik untuk berangkat sekolah agama. Biasanya, ia yang mengantar dan menjemput sang anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, saya yang meminta anak saya menggunakan sepeda listrik karena waktu itu saya tidak bisa mengantar. Saya ada tugas lain di pekerjaan saya," tuturnya.
Ia menyadari bahwa apa pun alasannya, keputusan tersebut tidak bisa dibenarkan. Meminta anak SD berkendara sepeda listrik di jalan raya adalah tindakan yang keliru dan berbahaya.
"Itu murni kesalahan saya. Dan saya jadikan ini sebagai pelajaran agar tidak terulang. Semoga ini juga jadi pelajaran bagi keluarga saya dan semua orang tua lainnya untuk lebih hati-hati menjaga keselamatan anak," lanjutnya.
Rini juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kehebohan yang terjadi akibat video tersebut. Ia berharap tak ada lagi orang tua yang membiarkan atau bahkan meminta anak-anak mereka menggunakan kendaraan listrik di jalan raya.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat luas. Semoga ini menjadi pembelajaran bahwa sepeda listrik tidak boleh digunakan anak di jalan umum. Sekali lagi, walaupun baru pertama kali, tetap itu salah dan tidak bisa dibenarkan," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video memperlihatkan seorang bocah SD di Sukabumi mengendarai sepeda listrik sendirian di jalan raya mendadak viral di media sosial. Aksi nekat anak berseragam sekolah itu sontak menuai keprihatinan warganet. Ia terlihat melintas di ruas jalan yang ramai kendaraan, tanpa pendampingan orang dewasa.
Pihak kepolisian pun langsung bergerak cepat. Satlantas Polres Sukabumi Kota telah menemui keluarga sang anak di Baros, Kota Sukabumi dan memberikan edukasi langsung soal bahaya penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terlebih oleh anak di bawah umur.
"Benar, mengenai berita viral tentang anak SD yang mengendarai sepeda listrik untuk pergi ke sekolah, kami sudah tindak lanjuti. Tim dari Satlantas Polres Sukabumi Kota telah menemui keluarga yang bersangkutan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Haga Deo Harefa di kantor Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, Rabu (30/7/2025).
Haga menyebut, pihaknya memberikan pemahaman kepada orang tua sang anak bahwa penggunaan sepeda listrik sudah diatur dalam Permenhub Nomor 45 Tahun 2020. Dalam regulasi itu, sepeda listrik dilarang melintas di jalan raya, apalagi dikendarai oleh anak di bawah umur.
(yum/yum)