Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung membeberkan masalah pencemaran di aliran Sungai Cikapundung. Selain kotoran sapi, sungai dengan panjang 28 kilometer itu juga tercemar tinja manusia.
Kepala DLH Kota Bandung Darto mengungkapkan, berdasarkan penilai pada 2024, indeks kualitas air di Kota Bandung masih belum menunjukkan angka signifikan. Dalam pengukuran dua kali selama setahun itu, ada beberapa titik aliran Sungai Cikapundung yang dinyatakan tercemar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya lupa angka pastinya, tapi bisa saya buka nanti. Indeks ini diukur dari hulu ke hilir, dan posisi kita (Kota Bandung) itu bukan di hulu, juga bukan di hilir, melainkan di bagian tengah," katanya, Senin (28/7/2025).
Dari hasil identifikasi, DLH Kota Bandung menemukan pencemaran di aliran Sungai Cikapundung. Masalahnya, bukan hanya berasal dari limbah kotoran sapi, tapi juga dari tinja manusia.
"Ada beberapa titik yang kami identifikasi, dan saya tidak bisa sebutkan secara detail. Tapi di titik-titik itu terindikasi adanya pencemaran dari kotoran hewan dan manusia. Jumlahnya tidak kurang dari dua titik," ucapnya.
"Salah satu indikator pengukuran yang kami pakai adalah total coliform. Nah, hasil pengukurannya menunjukkan angka yang cukup tinggi. Ini mengindikasikan bahwa memang ada pencemaran dari limbah tinja, baik dari manusia maupun hewan," tambahnya.
Akibatnya, air di Sungai Cikapundung yang mengalir ke wilayah Kota Bandung jelas tidak bisa digunakan. Kata Darto, air itu bukan cuma tidak layak jika dipakai untuk keperluan sehari-hari, tapi juga saat digunakan bermain warga maupun anak-anak sekitar.
Untuk itu, DLH mengaku sudah menyiapkan berbagai tindakan demi mengatasi hal tersebut. Hanya saja, Darto mengakui masalah pencemaran Sungai Cikapundung tidak bisa mengandalkan tindakan dari Pemkot Bandung sematan.
"Penanganan sungai itu tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Misalnya, kalau kita bersihkan di wilayah kita, tapi di hulu atau daerah lain tidak ada penanganan, ya tetap saja akan tercemar kembali. Jadi harus dilakukan langkah integratif lintas wilayah," pungkasnya.
(ral/mso)