Fakta terbaru diungkap Polda Jabar terkait sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) jaringan internasional. Sindikat ini mencari mangsa atau korbannya melalui halaman Facebook.
"Jadi awalnya itu komunikasi di Facebook, halaman Facebook ada satu kolom adopsi anak, modus operandi awalnya itu," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan di Mapolda Jabar, Rabu (16/7).
Dari hasil pemeriksaan salah satu tersangka berinisial AF dan memiliki tugas sebagai perekrut, Hendra mengungkapkan jika mencari korban di halaman Facebook khusus adopsi anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaringan sindikat AF ini banyak, modus operandinya dia berbagi nomor handphone, komunikasi (dengan korban) secara intensif, (terjadi komunikasi) ada kesepakatan yang bersangkutan ingin bertemu dan pada saat itu juga," ungkap Hendra.
Ibu Korban Dijanjikan Rp 10 Juta
![]() |
Saat menjalankan aksinya, pelaku mengaku jika dia ingin punya anak dan ingin mengadopsi anak korban, meskipun anak korban pada saat itu belum dilahirkan. Korban tergiur karena pelaku juga menjanjikan uang besar.
"Korban ini sudah mengandung dan beberapa hari lagi akan melahirkan, kemudian komunikasi lagi, janjian pembukaan ketiga dan keempat, dengan perjanjian setelah melahirkan akan diberi Rp10 juta," jelasnya.
Saat korban hendak melahirkan, pelaku sudah membayar persalinan korban. Pelaku langsung menemui korban dan membawa anaknya. Setelah anaknya dibawa, pelaku berjanji akan kembali keesokan harinya untuk membawa uang dan surat-surat.
"Bidan itu sudah dibayarkan oleh yang bersangkutan, ketika sudah mengambil anaknya, bersangkutan besoknya akan kembali bawa KK dan KTP orang tuanya, karena anak korban ini akan diadopsi," tuturnya.
"Adopsi tanpa ribet, yang bersangkutan bilang punya suami, tapi belum punya anak dan mengadopsi dengan tidak ribet dan ada transaksi keuangan," kata Hendra menambahkan.
Karena merasa ditipu, korban akhirnya laporan ke polisi. "Transaksi janji Rp 10 juta, karena mangkir hanya kirim ongkos bidan anak sudah dibawa dan korban lapor kepolisian," ujarnya.
Dilakukan Sejak Tahun 2023
Dari pengakuan ke penyidik, AF sudah melancarkan aksinya sejak tahun 2023 lalu. "Sudah dilakukan sejak 2023, pengakuan ke penyidik dia sudah 24 transaksi anak ini," kata Hendra.
Hendra menyebut, dari 12 tersangka yang sebelumnya digunakan secara bersamaan, ada penambahan 1 tersangka lagi dalam kasus ini.
"Tadi malam (bertambah), kita sampaikan tersangka tadinya 12 jadi 13. Kita masih ada pengembangan lagi karena tersangka yang di Singapura tentu akan kita kejar. Untuk kita kejar, untuk kita dapatkan jaringan lebih luas," tuturnya.
Untuk mengetahui keberadaan 24 bayi yang sudah ada di Singapura. Hendra sebut jika pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol. "Nanti kita lakukan. Kita sudah ada komunikasi oleh Bapak Wakapolda dan juga Mabes Polri, semoga segera terungkap," ujar Hendra.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku ke 13 ini diamankan di Bandara Soekarno Hatta. Menurutnya, pelaku baru pulang dari luar negeri.
"Nah tadi malam juga kita mendapatkan penetapan tersangka lagi dari luar negeri kita cekal, di imigrasi bandara Soekarno-Hatta kita ambil dan sekarang masih dalam pemeriksaan," ujarnya.
Disinggung terkait peran pelaku, Surawan sebut pelaku ke 13 ini berperan sebagai penampung. "Perannya dia sebagai penampung," tambahnya.
(wip/yum)