Nestapa Wanita Sukabumi Disiksa Suami Siri: Dicekik hingga Dipukul

Nestapa Wanita Sukabumi Disiksa Suami Siri: Dicekik hingga Dipukul

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Selasa, 15 Jul 2025 15:57 WIB
one caucasian couple man and woman expressing domestic violence in studio silhouette   on white background
Ilustrasi KDRT (Foto: Dok. iStock)
Sukabumi -

Video yang memperlihatkan seorang perempuan dicekik dan dipukuli oleh pria di dalam rumah tersebar di aplikasi perpesanan. Korban dalam video itu diketahui berinisial AN (31), warga Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Pria dalam video merupakan suami siri korban yang kini telah dilaporkan ke polisi.

Informasi yang diberikan korban kepada detikJabar, kejadian itu berlangsung pada Jumat malam, 11 Juli 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Parakanlima, Kecamatan Cikembar. Korban mengaku mengalami kekerasan fisik usai mencoba menasihati pelaku yang hendak menyerang seseorang dengan golok.

"Saya sempat dicekik, dipukul, dimasukin lagi ke kamar, dipukul lagi. Makanya saya langsung rekam video buat bukti. Karena dia suka enggak ngaku kalau sadar," ujar AN kepada detikJabar, Selasa (15/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang dibuat korban, terlihat adegan saat korban dihajar berkali-kali oleh pelaku kemudian rambut korban juga dijambak. Dalam foto yang diterima detikJabar terlihat juga wajah korban yang terlihat memar. Ia menyebut pelaku sering berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

"Kalau dia lagi pakai obat, kalap. Tapi kalau sudah sadar, dia suka bilang enggak pernah mukul saya. Makanya saya videoin," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Sempat Coba Ambil Golok

Korban menuturkan, malam itu pelaku baru saja mengantarnya berobat. Saat duduk di pinggir jalan, pelaku tersulut emosi karena merasa diledek oleh orang yang meludah sembarangan. Ia lalu masuk rumah dan mengambil golok, berniat menyerang orang tersebut.

"Saya larang, saya bilang jangan begitu, ada hukumnya. Tapi saya malah yang dihajar," ungkap AN.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di wajah, tangan kiri, dan punggung. Ia juga mengaku sempat ditahan di dalam rumah dan tak diizinkan melapor. Bahkan keluarganya ikut menyalahkan korban.

"Saya mau panggil RT tapi ditahan. Keluarganya malah nyalahin saya. Di rumah itu banyak orang tapi enggak ada yang bantu," katanya.

Lapor ke 110, Polisi Jemput Tengah Malam

Korban akhirnya berhasil menghubungi layanan darurat 110. Ia diarahkan ke Polsek Cikembar dan dijemput oleh petugas ke Polres Sukabumi. Laporan resmi dicatat pada Sabtu dini hari, 12 Juli 2025, dengan nomor STBL/B/358/VII/2025/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat.

"Saya dijemput jam 11 malam, sampai Palabuhanratu jam setengah dua pagi. Saya sudah divisum, sudah BAP, sudah kasih semua keterangan," ujarnya.

Korban berharap polisi segera menangkap pelaku karena ia masih bekerja di dekat rumah terlapor. Ia juga merasa terancam karena pelaku mengirim pesan intimidatif lewat fitur pesan sementara.

"Saya takut kenapa-kenapa, apalagi saya kerja enggak jauh dari rumah dia. Saya minta pelaku segera ditangkap," tegasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Hartono membenarkan bahwa laporan kekerasan tersebut telah diterima dan kini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Sudah ditangani Unit PPA, masih dalam penyelidikan," singkat Hartono saat dikonfirmasi detikJabar.




(sya/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads