Pemerintah Kota Bandung bakal mengevaluasi penerapan jam malam bagi pelajar selama masa libur sekolah. Hal ini menyusul kasus pengeroyokan sadis yang melibatkan sesama pelajar di Jalan Sulanjana beberapa waktu lalu.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan sebelumnya sempat menyebut pihaknya akan melonggarkan aturan jam malam selama libur sekolah. Namun, aksi kekerasan yang terjadi belakangan ini mendorong pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan tersebut.
"Kita akan menguji seberapa efektif penerapan jam malam kemarin, karena dari 19 anak yang berhasil kita amankan bersama Polres terkait pengeroyokan di Jalan Sulanjana, semuanya ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum atau di bawah 18 tahun)," ujar Farhan, Rabu (2/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhan mengungkapkan kekerasan tersebut berkaitan erat dengan aktivitas geng motor yang melibatkan anak-anak usia sekolah. Ia pun menilai bahwa fenomena ini perlu diteliti lebih dalam sebelum mengambil keputusan terkait kelanjutan jam malam.
"Jadi itu anak-anak sekolah diuji geng motor untuk lakukan kekerasan. Ini patut dilakukan penelitian secara mendalam apakah masa-masa libur mau kita tetap jalankan jam malam atau kita buka," katanya.
Ia mengatakan, pelonggaran aturan pada masa libur memiliki potensi risiko yang besar. Oleh karena itu, pihaknya kini tengah melakukan kajian bersama kepolisian dan pihak terkait guna menentukan langkah pencegahan yang paling efektif.
"Resiko ketika dibuka, anak-anak jadi kacau. Ini lagi kita kaji bersama, karena anak-anak kalau langsung dikepruk kan nggak boleh. Jadi kita lebih banyak pencegahan," ucapnya.
Farhan menyebut Pemkot Bandung akan terus memantau perkembangan situasi selama sepekan ke depan, khususnya setelah pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) selesai. Jika ditemukan potensi peningkatan kasus kekerasan, maka aturan jam malam kemungkinan besar akan diberlakukan kembali.
"Kita lihat perkembangan seminggu ini. Kalau setelah SPMB kasus potensi ada naik, maka jam malam akan diberlakukan lagi khusus untuk anak-anak berusia di bawah 18 tahun," tandasnya.
(orb/orb)