Seorang pemuda diketahui menjadi korban pengeroyokan brutal di Jalan Sulanjana, Kota Bandung, Kamis (26/6/2025) dini hari. Dari video yang beredar di Instagram, korban yang dihajar puluhan orang tersebut tampak bersimbah darah.
Ia diketahui dilarikan ke rumah sakit karena berada dalam kondisi kritis. Ada luka sabetan senjata tajam di bagian kepala, punggung hingga organ dalamnya.
Terkait hal ini, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara. Ia mengatakan identitas pelaku tidak dapat diungkap karena masih tergolong anak-anak dan masuk ke dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi karena ABH maka kita tidak bisa ekspos identitasnya, kita masih melindunginya," ungkap Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (1/5/2025).
Meski demikian, ia memastikan bahwa para pelaku tidak akan mengulangi tindakan brutal tersebut.
"Namun kami pastikan bahwa para pelaku tidak akan mengulang lagi tindakannya yang melanggar hukum ini," ujarnya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan bahwa para pelaku pengeroyokan merupakan anak di bawah umur atau di bawah 18 tahun. Untuk itu, penanganan hukum akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan orang tua masing-masing.
"Kemarin setelah kita tangkap ternyata pelakunya masih di bawah umur. Jadi ABH, anak berhadapan dengan hukum. Maka dari itu nanti kami akan berkoordinasi juga dengan pihak orang tua dan lain-lainnya," ungkap Budi.
Ia memaparkan, kejadian pengeroyokan tersebut diduga dilakukan oleh kelompok bermotor. Dalam beberapa waktu belakangan, sejumlah kejadian yang melibatkan kelompok bermotor disebut marak terjadi.
Ia menyebut pihaknya telah meningkatkan intensitas patroli keamanan hingga penangkapan untuk menekan hal yang tidak diinginkan.
"Memang kemarin saya dengan Pak Wali menilai bahwa banyak kejadian-kejadian kelompok bermotor. Dan alhamdulillah dengan kita meningkatkan patroli dan juga penangkapan-penangkapan alhamdulillah sudah mulai berkurang," tuturnya.
6 Pelaku Anak Diamankan
Budi Sartono menjelaskan, enam pelaku berhasil diamankan dan keenamnya merupakan anak di bawah umur atau anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Jadi sementara kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman sesuai dengan prosedur ABH atau anak berhadapan dengan hukum dan Undang-undang perlindungan anak," kata Budi kepada wartawan di Bandung, Selasa (1/7/2025).
Menurut Budi, proses hukum dalam kejadian ini akan tetap berlanjut. Budi menambahkan, keenam pelaku bukan merupakan warga Kota Bandung melainkan berasal dari Kota Cimahi.
"Tapi tetap proses akan ujarnya berlanjut dan dipastikan mereka di bawah umur dan di luar kota, dari daerah Cimahi semua," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, kejadian pengeroyokan ini viral di media sosial (medsos) Instagram. Peristiwa pengeroyokan ini terjadi, Kamis (26/6) dini hari. Korban disebut telah dikeroyok puluhan orang saat berada di Jalan Sulanjana, Kota Bandung.
Korban pun harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami kondisi kritis. Dia mengalami luka senjata tajam sehingga memerlukan perawatan intensif lantaran berimbas ke bagian kepala, punggung hingga organ dalamnya.
"Seorang pemuda dikeroyok oleh anggota yang diduga Geng Motor di Jalan Sulanjana Bandung, Kamis, (26/6) dini hari," demikian bunyi keterangan unggahan di Instagram sebagaimana dilihat detikJabar.
(yum/yum)