Kota Bandung sedang digegerkan dengan isu jual-beli kursi pada Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2025. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan pun memastikan telah memanggil empat kepala sekolah tingkat SMP yang disinyalir menjadi tempat praktik itu terjadi.
Diketahui, praktik dugaan jual-beli kursi SPMB di Kota Bandung disebut dihargai Rp 5 juta hingga Rp 8 juta. Meski belum gamblang, tapi ada 4 SMP yang belakangan dikonfirmasi oleh Farhan dalam dugaan jual-beli kursi tersebut.
"Saya sudah ketemu dengan kepala-kepala sekolahnya, kepala sekolahnya juga kemudian sedang diminta untuk melakukan penyelidikan juga bersama-sama dengan Inspektorat," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Jl Wastukencana, Kamis (12/6/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Farhan lantas membeberkan soal dugaan jual-beli kursi ini bisa terjadi. Ia mengatakan, informasi pertama ditemukan Tim Saber Pungli Jawa Barat (Jabar) dan diteruskan ke Tim Saber Pungli Kota Bandung.
"Lalu kita melakukan penyelidikan, tapi belum sampai laporan yang saya. Sayangnya memang, dua hari setelah laporan yang saya terima, Saber Pungli dibubarkan lewat Kepres," ungkapnya.
"Nah, jadi akhirnya, kami membentuk lagi lah bersama dengan Inspektorat dan juga Dinas Pendidikan khusus dan juga dengan Satgas Yustisi yang kemarin baru dibentuk untuk dilakukan pencegahan," tambahnya.
Senin (16/6/2025), Farhan berencana menghadap ke Kementerian untuk berkonsultasi soal temuan ini. Farhan pun memastikan bakal memberikan sanksi tegas bagi siapapun yang terlibat dalam praktik tersebut.
"Karena pada dasarnya memang ini kan indikasi, ya. Kalau saya kan lebih senangnya saya galak di depan aja sebelum kejadian, saya cegah dulu semuanya gitu. Jadi mudah-mudahan tidak terjadi kejadian yang sebenarnya," katanya.
"Saya mah bukan tukang tilang di balik pohon nunggu orang melanggar. Saya mah berprinsip, pegawai Pemerintah Kota Bandung di semua bidang sebelum melanggar harus sudah saya stop," pungkasnya.
Sekolah Tak Mengaku
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kota Bandung telah melakukan klarifikasi ke empat sekolah yang diduga melakukan jual beli kursi dalam proses Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB). Keempat sekolah itu disebut tidak mengakui adanya dugaan kecurangan tersebut.
"Iya (tidak mengakui), dan kami pun belum menemukan bukti," ungkap Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Dani Nurahman ketika dihubungi.
Awalnya, ia mengatakan, dugaan pungli tersebut muncul dari aduan Satgas Saber Pungli Kota Bandung yang menemukan adanya potens praktik jual beli kursi di empat SMP di Kota Bandung. Namun, Dani menyebut, berdasarkan hasil penelusuran Pemkot Bandung, sejauh ini belum ditemukan bukti bahwa transaksi haram tersebut telah terjadi.
Oleh karenanya, sebagai antisipasi, seluruh elemen yang terlibat dalam proses SPMB di keempat sekolah tersebut diminta untuk mentandatangani pakta integritas oleh Wali Kota Bandung.
"Sudah diklarifikasi ke masing-masing sekolah dan belum ada bukti. Sebagai tindak lanjutnya, semua warga sekolah sudah membuat pakta integritas. (Ditandatangani) semua warga sekolah. Mulai dari kepala sekolah, tata usaha, guru, dan lainnya," paparnya.
Ia mengklaim, kecurangan yang terjadi dalam proses SPMB tidak melulu dilakukan oleh pihak sekolah ataupun pegawai terkait. Ada pihak-pihak luar yang bisa mengaku mampu menyediakan kursi sekolah untuk para calon siswa.
"Dalam situasi SPMB terkadang bisa saja ada oknnum yang mengaku sebagai guru atau warga sekolah lainnya. Atau bahkan mengaku sebagai pegawai Dinas Pendidikan, dan bisa menjanjikan bisa memasukkan ke sekolah-sekolah tertentu," jelasnya.
Ketika ditanya terkait pihak mana saja yang kemungkinan terlibat penawaran jual beli kursi di kasus ini, ia mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya tidak tahu (pelaku dugaan penawaran jual beli kursi) mengaku sebagai apa. Karena dugaan pungli ini hanya sebatas ada informasi saja," ungkapnya.
(dir/dir)